Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyayangkan sikap beberapa oknum polisi yang memberikan ancaman dan intimidasi kepada netizen (warganet). Menurutnya polisi seharusnya menegakkan hukum, bukan justru dengan mudahnya melakukan tindak pidana meskipun alasannya adalah semangat korps.
“Jika dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas maka masyarakat akan merasa tidak aman karena masih ada oknum-oknum yang diberikan wewenang memegang senjata, memiliki diskresi dan bertugas menegakkan hukum tapi justru merasa bisa sewenang-wenang mengintimidasi dan mengancam warga hanya karena suatu cuitan di sosial media,” papar Taufik dalam keterangan persnya, Senin (18/10/2021).
Tobas begitu dia biasa disapa, meminta Polri menindak tegas anggota polisi yang kedapatan melakukan intimidasi terhadap warganet. Diketahui pengguna Twitter @fchkautsar mengadukan bahwa dirinya mendapat teror serta ancaman usai berkicau meminta agar polisi Indonesia diganti satpam bank.
Diduga, sebagian besar ancaman yang ditujukan kepada medsos dan nomor telepon pribadi itu dilakukan anggota polisi. Taufik mengatakan tindakan para oknum tersebut merusak citra Polri dan menghambat program presisi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia meminta tindakan tegas dilakukan terhadap oknum yang memberi ancaman.
“Tindakan mengancam dan intimidasi melalui online seperti kejadian tersebut sudah mengarah pada tindak pidana, semestinya para oknum itu lebih paham dan bukan malah melakukan tindak pidana” kata Tobas.
Dia mengaku sudah menelusuri siapa saja oknum yang mengancam @fchkautsar. Dari hasil penelusuran diketahui ancaman dilakukan oleh akun dengan nama samaran, namun ada sebagian yang juga secara terang-terangan menggunakan akun sebagai anggota Polri. Karena itu Taufik bakal minta Kadivpropam Polri agar segera bertindak, memproses hukum dan memberikan jaminan perlindungan bagi warganet yang menjadi korban intimidasi. (eko/es)