Sosialisasi Bahaya Narkoba, Kemenko Polhukam Laksanakan Tes Urin Pejabat dan Pegawai

Polhukam, Jakarta – Pejabat dan Pegawai Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengikuti kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba dan tes Urine dalam rangka deteksi dini bagi ASN.

“Sebagai aparatur, penyalahgunaan narkoba barus dihindari. Penyalahgunaan tersebut memberikan efek negarif baik dari segi fisik maupun psikologis terhadap lingkungan sosial,” jelas Kepala Biro Umum Janiruddin di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Istilah bahaya narkoba yang digunakan di Indonesia sebenarnya mengacu kepada penyalahgunaan obat-obat berbahaya. Beberapa jenis narkoba merupakan obat yang digunakan oleh dunia kedokteran sebagai obat bius, penghilang rasa sakit, dan mengobati berbagai jenis penyakit berbahaya.

“Penyalahgunaan terjadi ketika orang mengkonsumsi jenis obat narkoba tanpa resep dokter dan mengunakannya diluar dosis yang dianjurkan. Akibatnya orang yang mengkonsumsi tersebut menjadi kecanduan,” ungkapnya.

Baca juga  Penyampaian Ucapan Terima Kasih dan Penjelasan Penerbangan Batik Air ID-6231 Rute Palu ke Makassar

Janiruddin menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat ditindak sesuai tingkat kesalahan yang dibuat apakah di tingkat ringan, sedang, atau berat. Dengan ancaman terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat.

“Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan tes urine dalam rangka deteksi dini bagi ASN, saya harapkan kegiatan ini dapat memberi manfaat yang besar bagi pejabat dan pegawai di Kemenko Polhukam,” ujar Kepala Biro Umum.

Selesai acara sosialisasi, para pejabat dan pegawai di Kemenko Polhukam melaksanakan tes urine yang diselengarakan oleh BNN.