Mengingat masih maraknya pencurian ikan di perairan Indonesia oleh kapal-kapal asing, Anggota Komisi IV DPR RI Nur’aeni menyampaikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera bertindak sekaligus menangani pelanggaran tersebut tanpa tebang pilih. Menurutnya, pelanggaran ini akan sangat merugikan, tidak hanya bagi negara namun juga para nelayan lokal di Indonesia.
“Pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Nusantara masih marak terjadi meskipun sudah dilakukan patroli rutin dan pengawasan, tidak hanya di Pulau Natuna saja, tapi juga di wilayah laut zona ekonomi eksklusif (ZEE). Kami berharap ada upaya penindakan dan penanganan perkara pelanggaran yang berkeadilan, tanpa tebang pilih,” tutur Nur’aeni dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Berdasarkan informasi yang ia terima, terdapat 167 kapal yang melakukan pelanggaran di mana 53 kapal berasal dari Vietnam, Malaysia, dan Filipina. Oleh karena itu, penindakan tegas terhadap pelanggaran harus diterapkan sepenuhnya agar kedaulatan negara ditegakan di perairan Indonesia.
Ke depannya, politisi Partai Demokrat itu berharap pemerintah melalui KKP melakukan upaya diplomasi sekaligus membuat nota kesepakatan dengan negara-negara strategis di sekitar Indonesia. Tidak hanya itu, ia meminta pemerintah memberdayakan nelayan-nelayan lokal untuk melaut dan memanfaatkan sumber daya alam laut secara proaktif di perairan Indonesia.
“Pemerintah perlu memberdayakan dan memberikan bantuan kepada nelayan untuk mengisi perairan sehingga ZEE tidak diisi oleh kapal asing. Kami ingin pemerintah berpihak kepada nelayan lokal agar nelayan lokal tidak diragukan di mata mancanegara,” pungkas Nur’aeni. (ts/sf)