Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyatakan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 harus berorientasi pada pemulihan ekonomi dan produksi pangan pascapandemi Covid-19. Ini menjadi penting karena untuk menjaga ketahanan pangan dalam negeri, dan tidak kontra produktif dalam upaya meningkatkan produksi dan ketersediaan pangan secara keseluruhan.
“Ini yang tidak boleh luput dan harus memperhatikan masalah pemulihan ekonomi petani serta produksi pangan pasca-Covid-19,” ujar Dedi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Sekretaris Jenderal Kementan, Dirjen Tanaman Pangan, Dirjen Hortikultura, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, dan Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Di sisi lain, politisi Fraksi Partai Golkar ini menyoroti soal program food estate yang kini masih berlanjut. Baginya, program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo ini perlu dikaji secara komprehensif karena program ini menyerap anggaran cukup besar sekaligus berisiko tinggi, apalagi Indonesia kini sedang menghadapi pandemi.
“Alokasi anggaran food estate ini besar, maka perlu diberi perhatian besar pula. Oleh karena itu, kami perlu mendapatkan kajian komprehensif terlebih dahulu. Ini adalah pilot project pengelolaan pertanian yang menjadi hulu bagi pengembangan pertanian di provinsi lainnya,” terang legislator dapil Jawa Barat VII itu.
Ia berujar jangan sampai permasalahan program baru muncul setelah masa jabatan selesai. Oleh karena itu, ia mengingatkan Kementan lebih berhati-hati. Baginya, kehati-hatian adalah prinsip dasar mitra kerja Komisi IV DPR RI. “Seringkali saya ingatkan problem itu tumbuh setelah selesai masa jabatan selesai. Dengan alokasi yang besar, dengan risiko tinggi maka perlu sebuah kehati-hatian dan ini prinsip dasar sebagai mitra kerja,” tegasnya.
Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI sepakat meminta Kementan untuk meninjau kembali usulan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran penghematan belanja Kementan sesuai skala prioritas dan risiko. Selain itu, Kementan juga perlu merancang kembali kebutuhan masing-masing daerah sehingga bisa berdampak langsung kepada petani sekaligus produksi pangan nasional.
Dalam RDP tersebut, Sekjen Kementan Momon Rusmono menjelaskan, sesuai Surat Menkeu No. S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021, anggaran Kementan tahun 2021 yang awalnya direncanakan Rp21,838 triliun menjadi Rp15,512 triliun. Adanya refocusing dan realokasi ini, diharapkan dapat mendukung program vaksinasi tahun 2021, penanganan kesehatan Covid-19, dan pemulihan ekonomi nasional. (ts/sf)