PT Pupuk Indonesia Diminta Untuk Penuhi 100 Persen Kebutuhan Nasional

Anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga menegaskan kepada PT Pupuk Indonesia (Persero), agar bisa meningkatkan kinerja produksi sehingga bisa memenuhi kebutuhan pupuk nasional secara menyeluruh. Dia mengungkapkan, dari tahun ketahun selau ada masalah klasik soal disparitas antara kebutuhan pupuk subsidi dan alokasi untuk pupuk subsisdi.

Diketahui, kebutuhan nasional untuk subsidi pupuk sebanyak 24 juta ton, sementara yang bisa dialokasikan untuk pupuk Indonesia hanya 9 juta ton atau hanya 37 persen. Sementara 63 persen lagi rakyat bergerila sendiri untuk memenuhi kebutuhan pupuknya

“Nah ini yang saya katakan kepada Pupuk Indonesia supaya dalam waktu kedepan dia harus bisa memenuhi 100 persen kebutuhan nasional untuk pupuk subsidi, caranya harus meningkatkan kinerja dari Pupuk Indonesia,” papar Lamhot saat rapat Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (15/4/2021).

Baca juga  Pilihan Smartphone Vivo Favorit Jelang Akhir Tahun

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh jajaran PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Sriwidjaja, Lamhot mengungkapkan, sekarang ini banyak pabrik pupuk yang sudah tua. Maka dari itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengusulkan agar pabrik tersebut direvitalisasi, supaya kapasitas produksinya bisa naik. Terlebih lagi harga gas khusus untuk industri pupuk sudah dibatasi 6 dolar.

“Harusnya bisa dong menaikan kapasitas produksinya, dalam rangka memenuhi kebutuhan nasional. Nah ini yang saya lihat semenjak Perpres No. 40 2016 keluar, dengan harga gas 6 dollar AS, toh tidak ada perubahan. Kenapa tidak naik, karena pabriknya sudah tua,” ujar Lamhot.

Dia menjelaskan, saat ini PT Pupuk Indonesia hanya mampu memproduksi 15 juta ton pupuk, 9 juta ton untuk subsidi, sekitar 6 juta untuk komersial. Yang komersial juga harus dialokasikan, karena sektor perkebunan juga butuh pupuk.

Baca juga  Menikmati Fotografi Malam dengan Fitur Super Night Mode di vivo V19

“Artinya 9 juta subsidi, sekitar 6 juta non subsidi. Kenapa enggak dinaikan kapasitas produksinya sesuai dengan jumlah RDKK 24 juta. Dari 9 juta berarti masih ada 15 juta lagi disparitas, yang harus dipenuhi oleh pupuk indonesia,” jelas Lamhot. (eko/es)