Penurunan Harga Tes PCR Dianggap Tak Selesaikan Masalah

Pemerintah memang telah menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) menjadi Rp300 ribu. Penurunan harga ini memperlihatkan bahwa Presiden Joko Widodo mendengar keluhan masyarakat. Namun, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai langkah ini dinilai tak menyelesaikan masalah. Masyarakat, terutama para penumpang pesawat ingin kewajiban tes PCR dihapus.

Saleh mengapresiasi langkah Presiden Jokowi menurunkan harga tes PCR yang selama ini membebani masyarakat. Namun kemudian, Saleh berharap agar masalah utamanya disentuh, yaitu dengan meniadakan tes PCR. “Penurunan harga PCR tidak menyelesaikan masalah. Sebab, biaya tes PCR tetap saja akan membebani. Apalagi, yang dibebani adalah para penumpang yang menggunakan transportasi udara,” kata Saleh dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Selasa (26/10/2021).

Read More

Faktanya, sambung politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, tidak semua orang yang naik pesawat memiliki dana berlebih. Masih banyak orang yang merasa berat dengan beban membayar tes PCR. “Belakangan ini, tuntutannya, kan, menghapus persyaratan tes PCR bagi penumpang pesawat. Nah, kalau hanya diturunkan dan diperpanjang masa berlakunya, akar masalahnya belum tuntas. Orang-orang tetap masih harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar tes PCR-nya,” keluh Saleh.

Menurut Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu, tes PCR hanya menjamin calon penumpang negatif saat dites. Namun, pasca tes dia tetap rentan terpapar virus. Bisa saja calon penumpang melakukan kontak dengan penderita Covid-19 setelah tes PCR dan sebelum terbang. Akhirya, dia bisa menularkan virus ke penumpang lainnya. “Orang yang dites itu aman pada saat dites dan keluar hasilnya. Setelah itu, belum ada jaminan. Bisa saja ada penularan pada masa 3×24 jam,” ungkap Saleh

Sebagai alternatif, pemerintah diminta memilih salah satu dari kebijakan berikut. Pertama, menghapus kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat. Aturan ini diyakini akan bermanfaat untuk menaikkan jumlah penumpang pesawat yang sempat terpuruk. Kedua, kalaupun tes PCR tetap diberlakukan, maka biayanya diharapkan dapat ditanggulangi pemerintah. Dengan begitu, kebijakan tersebut tidak memberatkan siapa pun. Tentu ini tidak mudah. Karena itu perlu perhitungan yang cermat sehingga tidak membebani anggaran pemerintah.

Ketiga, memperpanjang masa berlaku hasil tes PCR. Kalau perlu, masa berlakunya adalah 7×24 jam. Meskipun ini tetap membebani para penumpang, tetapi tidak terlalu berat sebab hasil tes tersebut dapat dipergunakan untuk beberapa kali penerbangan. “Dulu masa berlakunya bisa lebih dari seminggu. Kenapa sekarang semakin diperketat? Kalau kasusnya mereda, semestinya masa berlaku hasil PCR pun diperpanjang. Nanti kalau ada kenaikan lagi, bisa dipikirkan untuk memperketat lagi,” pandangnya.

Keempat, lanjut legislator dapil Sumatera Utara II ini, kebijakan tes PCR diganti dengan tes.antigen. Meski tingkat akurasinya lebih rendah dari PCR, namun biaya testing-nya jauh lebih rendah. Para penumpang diyakini masih bisa menjangkaunya. “Tujuan testing, kan, untuk memastikan bahwa semua calon penumpang tidak terpapar. Nah, antigen ini juga bisa digunakan. Hanya saja, tingkat akurasinya sedikit lebih rendah. Banyak juga orang yang tes antigen yang dinyatakan positif, lalu dikarantina dan diisolasi. Artinya, testing antigen tetap efektif untuk dipergunakan,” tutupnya. (mh/sf)

Related posts

Leave a Reply