Penundaan Pemberangkatan Jemaah Umroh untuk Perlindungan Bagi Jemaah

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay memahami keputusan pemerintah untuk menunda memberangkatkan jemaah umroh ke tanah suci dalam konteks perlindungan bagi para jamaah. Pasalnya, saat ini, penyebaran varian Omicron semakin mengkhawatirkan. Banyak negara yang juga melakukan langkah-langkah antisipatif seperti yang dilakukan Indonesia.

“Lagi pula, dari sisi syari’at disebutkan bahwa yang diperkenankan untuk ibadah haji dan umroh adalah yang mampu (istitho’ah). Mampu di sini tidak hanya memiliki biaya perjalanan dan biaya untuk keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga aman di dalam perjalanan. Nah, dengan meluasnya penyebaran varian Omicron ini, perjalanan dinilai tidak aman,” kata Saleh melalui rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (24/12/2021).

Legislator Fraksi PAN ini berharap calon jemaah yang hendak berangkat dapat bersabar. “Tidak boleh terburu-buru jika membahayakan keselamatan. Semua pihak diharapkan berdoa agar virus Covid-19 benar-benar dapat hilang di semua tempat,” ujarnya seraya meminta asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk memberikan informasi dan edukasi yang baik kepada seluruh calon jamaah.

Termasuk menjelaskan rencana pemberangkatan berikutnya, keamanan uang jemaah yang telah disetor, dan pertanggungjawaban untuk mengembalikannya jika diminta. Ini tentu tidak mudah. Tetapi semua pihak diharapkan dapat memahami situasi yang ada. “Jemaah itu perlu kepastian. Kepastian untuk berangkat dan beribadah. Karena itu, perlu disampaikan perkiraan jadwal pemberangkatan berikutnya” jelasnya.

“Jemaah juga biasanya ingin memastikan kalau dananya aman. Bahkan, ada yang meminta untuk dikembalikan. PPIU diharapkan dapat memenuhi semua tuntutan dan harapan para jamaah. Dan pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada kendala dalam urusan yang berkenaan dengan hal-hal seperti ini,” tutup Legislator  dapil Sumut II itu. (rnm/es)