Perkembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) di Indonesia bertambah pesat. Sejalan dengan itu kebutuhan tenaga pengajar dosen dan tenaga kependidikan akan meningkat.
Perlunya manajemen kepegawaian di perguruan tinggi negeri Islam mulai serius memberi perhatian terkait pengembangan karir kepada pegawai PNS dan Non-PNS.
Melihat tantangan tersebut UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) Forum Wakil Rektor II Dan Wakil Ketua II membahas “Manajemen Dosen dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di PTKIN dan Tunjangan Profesi Dosen” yang dilaksanakan di hotel New Saphir, Rabu-Jum’at 4-6 Desember 2019.
Direktur pada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Prof. Dr. M. ARSKAL SALIM GP, M.Ag. menuturkan keberadaan dosen dan tenaga kependidikan sebagai sumber daya manusia kampus perlu ada penambahan. Hal ini sepadan dengan PTKIN yang terus bertambah dan berkembang.
“Sekarang ini sudah ada 9 IAIN yang akan bertransformasi ke universitas. Tentu akan bertambah juga kapasitas baik mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikannya. Dosen umum harus ditambah tentunya yang linier, begitu juga tenaga kependidikannya. Apakah tenaga fungsional khusus atau umum tergantung kebutuhan” tutur Arskal.
Arskal menambahkan khusus untuk non-PNS pemerintah baru ada tahap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kementerian Agama hanya ada formasi untuk guru, bidang perawat dan penyuluh, belum ada tenaga kependidikan dan dosen. Tentunya ini perlu pemikiran yang holistik untuk merencanakan sumber daya manusia yang dibutuhkan 5 sampai 10 tahun ke depan. “Dan kita perlu membuat grand design kebutuhan sumber daya manusia ke depan, melalui forum ini kami berharap ada inisiasi dari Wakil Rektor II untuk merancangnya” kata Arskal.
Sementara Ketua Forum Wakil Rektor Bidang II PTKIN Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin, MA menjelaskan PTKIN memiliki sejumlah besar dosen dan tenaga kependidikan yang notabnenya bukan PNS. Sebagian mereka telah diangkat sebagai pegawai tetap PTKIN dan sebagian yang lain masih bersifat kontraktual.
“Namun, sampai saat ini PTKIN belum memiliki aturan, khususnya terkait dengan peningkatan karir mereka. Selain itu, Forum Wakil Rektor II dan Wakil Ketua II melihat bahwa tunjangan profesi dosen sampai saat ini belum mengalami perubahan, dan bila dibandingkan dengan tunjangan profesi peneliti, maka terlihat adanya perbedaan yang cukup signifikan” Kata Sahiron Wakil Rektor Bidang II UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Sahiron berharap dalam forum ini akan menghasilkan draf Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Manajemen Tenaga Pendidik (Dosen) dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Tetap Bukan PNS dan naskah akademik tentang kenaikan tunjungan funsional dosen yang akan diajukan ke Kementerian terkait.
UPH, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Malindo Air, Lion Air, Vivo, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City, Zalora, The Papandayan Hotel Bandung, Inspirational Video, Motivational Video