Jakarta – 21 Januari 2020. Lion Air Group menyampaikan keterangan resmi mengenai penerapan antisipasi penyebaran penyakit pneumonia berat. Hal ini sebagai upaya memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan perjalanan udara kepada awak pesawat dan tamu atau penumpang.
Antisipasi dilakukan mengacu pada surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No. SR.01.0111/5888/2019 “Pemberitahuan Kewaspadaan Penyakit Polio” pada 30 Desember 2019 dan No PM.04.021111143/2020 “Kesiapsiagaan dan Antisipasi Penyebaran Penyakit Pneumonia Berat yang belum diketahui etiologinya” pada 03 Januari 2020.
Upaya pencegahan pada penerbangan internasional yang dilayani dari dan ke Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia (KUL) serta Bandar Udara Internasional Tianhe Wuhan di Distrik Huangpi, Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok.
Dalam tindakan pencegahan dimaksud, merekomendasikan guna menyediakan dan melakukan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur yang berlaku serta menyediakan masker, sarung tangan (hand gloves) dan cairan/ gel pembersih tangan (hand sanitizer) guna antisipasi tertular pada awak pesawat dan petugas layanan darat.
Departemen Keselamatan, Keamanan dan Kualitas Lion Air Group meminta kepada seluruh unit terkait untuk menjalankan rekomendasi yang disampaikan.
Lion Air, Signify, AMD, grandkemang Jakarta, Aloft Jakarta, Wings Air, SociaBuzz, Frame A Trip, Intiwhiz, Inspirational Video, Motivational Video