Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR RI Achmad Baidowi menegaskan penentuan waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 belum final diputuskan. Sejauh ini, Awiek, sapaan akrab Baidowi menjelaskan, masih ada persilangan pendapat, khususnya antara usulan dari pemerintah pusat yang menginginkan pelaksanaannya di Mei 2024 dan usulan dari KPU yang menginginkan di Februari 2024.
“Ya kami (PPP) melihat kalau di Mei itu terlalu mepet dengan Pilkada. Tapi kalau itu jadi keputusan ya itu harus dilakukan. Meskipun menjadi ranah KPU dalam penentuan sebagaimana amanat di undang-undang, tapi dalam penyusunan perlu didiskusikan DPR dengan pemerintah dalam rapat dengar pendapat,” ujar Awiek dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertema ‘Membaca Peta Koalisi dan Potensi Kontestasi 2024’ di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menambahkan pihaknya tidak mempersoalkan jika Pemilu 2024 berlangsung di Mei, meskipun bertepatan dengan bulan suci Ramadan (bulan puasa). Jika penentuan Pemilu 2024 berlangsung di Mei terkait dengan argumentasi politik, Awiek yakin hal itu masih dapat dibicarakan.
“Memangnya haram Pemilu di bulan puasa? Dulu pernah juga kalau tidak salah 2014 itu di bulan puasa pernah terjadi Pemilu. Jadi bukan suatu hal yang aneh, kalau soal argumentasi politik itu bisa dibicarakan,” tegas Awiek.
Karena relatif masih belum diputuskan waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 ini, legislator dapil Jawa Timur XI itu berharap para figur-figur potensial yang akan menjadi pemimpin ke depannya agar serius menyampaikan visi dan gagasannya terkait masa depan Indonesia.
“Gagasan mereka seperti apa sebenarnya, kan selama ini kita hanya mendengar dari media. PPP juga akan mengundang para kepala daerah yang disebut dalam survei ke dalam Forum Alim Ulama nantinya untuk menyampaikan pokok pikiran mereka. Karena masalah bangsa Indonesia adalah masalah bersama dan harus dipikirkan panjang,” jelas Awiek. (rdn/sf)