Pemanfaatan Hasil UN untuk Perbaikan Pembelajaran

Jakarta, Kemendikbud – Penilaian di Indonesia dilakukan oleh tiga unsur, yaitu pemerintah, satuan pendidikan, dan pendidik. Penilaian yang dilakukan Pemerintah saat ini dilakukan melalui ujian nasional (UN). Meskipun UN dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi lulusan (assessment of learning) tetapi juga perlu dimanfaatkan untuk memperbaiki proses pembelajaran di kelas.

 

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ir. Totok Suprayitno, Ph.D., menyatakan bahwa cara yang paling efektif dan efisien untuk meningkatkan kompetensi siswa adalah dengan memberikan umpan balik kepada siswa.

“Untuk memperbaiki proses learning perlu ada feedback. Feedback mempunyai pengaruh yang paling besar dengan biaya yang paling rendah untuk meningkatkan prestasi siswa,” papar Ir. Totok Suprayitno, Ph.D., dalam Seminar Perbaikan Pembelajaran Berdasarkan Hasil Penilaian, di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Kabalitbang menambahkan, untuk memberikan umpan balik penilaian, Pusat Penilaian Pendidikan, Balitbang, Kemendikbud, setiap tahunnya telah menyusun Laporan Hasil Ujian Nasional yang memuat seluruh data hasil UN dari tingkat provinsi sampai tingkat satuan pendidikan. Pada tahun 2018 ini, Laporan hasil UN dilengkapi dengan buku Rapor UN Provinsi/ Kabupaten/ Kota dan Ringkasan Eksekutif Hasil UN (rilis soal). Rapor UN Provinsi/ Kabupaten/ Kota dan rilis soal merupakan upaya Puspendik untuk membantu Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/ Kota dan unit terkait dalam merancang tindak lanjut yang tepat sasaran.

Baca juga  Huawei Menggelar Berbagai Promo dan Cashback di Harbolnas

 

Lebih lanjut Kabalitbang memaparkaan, kekuatan dan kelemahan suatu provinsi apabila dilakukan analisis lebih detail ke tingkat kabupaten/kota dan ke tingkat satuan pendidikan akan menghasilkan peta kekuatan dan kelemahan yang bervariasi. Oleh karena itu, upaya-upaya perbaikan pembelajaran seperti pelatihan guru tidak dapat dilakukan secara seragam, perlu mempertimbangkan kebutuhan masing-masing daerah/satuan pendidikan.

“Untuk perbaikan pembelajaran, Balitbang saat ini juga menyediakan alternatif sarana yang dapat digunakan yaitu Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI). Aplikasi AKSI dapat diberikan gratis kepada pihak-pihak yang secara serius ingin menggunakan AKSI sebagai sarana perbaikan pembelajaran,” kata Ir. Totok Suprayitno, Ph.D.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan, Moch Abduh, Ph.D., menyampaikan bahwa Rapor UN Provinsi/Kabupaten/Kota merupakan sarana Kemendikbud dalam menyampaikan capaian siswa serta diagnosa hasil penilaian. Diagnosa terdiri dari hal-hal yang sudah dikuasai dan hal-hal yang belum dikuasai. Hasil diagnosa tersebut dapat menjadi basis informasi untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pembelajaran.

 

Rapor UN, lanjut Moch. Abduh, memuat informasi statistik umum, distribusi nilai siswa, dan proporsi menjawab benar untuk setiap cakupan materi/ indikator. Statistik umum berfungsi untuk menggambarkan variasi kemampuan kognitif siswa. Distribusi atau sebaran jumlah siswa pada setiap kategori rentang nilai berfungsi untuk memetakan jumlah siswa pada kategori rentang nilai tertentu sebagai masukan jumlah siswa yang masih menjadi tugas perbaikan bagi daerah, maupun jumlah siswa yang merupakan potensi daerah. Proporsi siswa menjawab benar untuk setiap cakupan materi/indikator soal berfungsi untuk memetakan kekuatan dan kelemahan provinsi/kabupaten/kota/ satuan pendidikan. Proporsi siswa menjawab benar yang tinggi pada cakupan materi/indikator tertentu menunjukkan hal-hal yang menjadi kekuatan, sedangkan proporsi yang rendah menunjukkan kelemahan yang memerlukan perbaikan.

Baca juga  Penghargaan Best CEO di Industri Energi Diperoleh oleh Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan, Dr. Supriano, menyatakan bahwa Ditjen GTK akan mendukung Balitbang dalam upaya untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui pemberdayaan dan atau pendampingan MGMP.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan SMA, Drs. Purwadi Sutanto, M.Si., mewakili Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, juga menyatakan siap menindaklanjuti hasil UN. Direktur PSMA sudah memanfaatkan hasil UN dengan melatih guru-guru dari sekolah-sekolah yang memiliki capaian UN rendah.

Prof. Iwan Pranoto, Guru Besar Matematika Institut Teknologi Bandung, dalam seminar yang sama membahas hasil UN Matematika. Ia menyatakan kelemahan siswa Indonesia adalah menerjemahkan masalah nyata ke dalam model matematika. Oleh karena itu, dalam pembelajaran Matematika guru hendaknya tidak hanya berfokus pada penyelesaian Matematika saja. Guru perlu memberikan pengalaman belajar kepada siswa untuk menyelesaikan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari menggunakan model Matematika.

Baca juga  Menkes Harapkan Irjen Jaga Birokrasi Kemenkes yang Accountable

 

“Permasalahan yang dibahas di kelas perlu menyertakan jenis masalah yang belum berbentuk Matematika, Matematika-nya tersembunyi, jadi harus digali dahulu,” pungkas Prof. Iwan Pranoto.
Rapor UN dapat menjadi basis informasi untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pembelajaran. Dinas pendidikan dan unit terkait perlu melakukan analisis kebutuhan penguatan secara cermat karena setiap satuan pendidikan memiliki kebutuhan yang spesifik. Selain itu, kolaborasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan menjadi penentu terjadinya perbaikan pembelajaran berdasarkan hasil penilaian.

“Perbaikan pembelajaran berbasis hasil penilaian dapat berjalan maksimal apabila terjadi keterlibatan dan kolaborasi aktif dan intensif para pemangku kepentingan terkait,” tegas Moch. Abduh, Ph.D.