Pelatihan PISK Tingkatkan Kepatuhan Dalam Pengelolaan dan Penyajian Laporan Keuangan

Yogyakarta, Mei 2020 – Untuk mewujudkan aparatur pemerintah, khususnya para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang kompeten dan profesional, dibutuhkan kepatuhan terhadap pengelolaan dan penyajian suatu laporan keuangan. Demikian sambutan Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) K.M. Arsyad, melalui konferensi video, pada penutupan Pelatihan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Bidang Permukiman yang diselenggarakan oleh Balai Diklat PUPR Wilayah V Yogyakarta, Rabu (20/5).

 

Pelatihan PISK Bidang Permukiman tidak hanya membekali peserta mengenai muatan fisik saja, tetapi juga mengenai materi dalam menyajikan suatu laporan keuangan, seperti memproses laporan keuangan dan tata cara pencairan pendanaan secara akuntabel. Dengan pelatihan seperti itu diharapkan dapat memberikan dampak secara signifikan dalam mengurangi temuan-temuan yang berulang di lingkungan kesatkeran.

Baca juga  Rayakan Semarak Natal dan Tahun Baru di The Papandayan

Para peserta pelatihan juga menerima materi mengenai manajemen risiko, yang dimaksudkan agar para pejabat inti kesatkeran dapat menginventarisasi risiko pada saat penyiapan pelaksanaan atau pasca pelaksanaan. Seperti diketahui, saat ini Kementerian PUPR telah menganut azas three lines of defence, dimana para pejabat inti kesatkeran yang bertugas di satker nantinya merupakan baris pertama dalam menghadapi risiko.

Lebih lanjut Arsyad mengatakan, BPSDM dalam pelatihan-pelatihannya tidak hanya yang memberikan ilmu pengetahuan (knowledge) tetapi juga selalu membekali peserta keterampilan serta perilaku. Oleh karena itu peserta yang telah lulus dalam pelatihan tersebut diharapkan tidak hanya memiliki bekal ilmu pengetahuan, tetapi yang utama juga integritas PISK.

Baca juga  Serunya Live Music di café lantai 15 Hotel Santika Premiere ICE – BSD City

Pelatihan PISK Bidang Permukiman yang semula di laksanakan secara tatap muka (on class) pada tanggal 2–7 Maret 2020 berubah menjadi jarak jauh (distance learning) dengan memanfaatkan teknologi e-learning dan aplikasi konferensi video, pada sesi bimbingan dan seminar mengenai implementasi PKSK. Hal itu ditempuh untuk mencegah penyebaran Covid–19.

UPH, BPSDM PUPR, Vivo, BNI Syariah, J&T Express, PUPR RI, Kementan RI, Kemenpora RI, Inspirational Video, Motivational Video