Mendag: Indonesia Resmi Miliki Perjanjian Dagang Pertama dengan Negara di Afrika

Maputo, 28 Agustus 2019 – Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Mozambik Ragendra Berta de Sousa menandatangani perjanjian Preferential Trade Agreement (PTA) Indonesia-Mozambik di kota Maputo, Mozambik, Selasa (27/8), waktu setempat.

Penandatanganan dilaksanakan di sela-sela pameran dagang terbesar di Mozambik, the 55th International Trade Fair–FACIM 2019.

 

“Saya sangat bangga Indonesia akhirnya memiliki sebuah perjanjian dagang pertama dengan negara di
benua Afrika, yang sekaligus akan menjadi tonggak sejarah baru dalam memperluas akses pasar di benua
yang disebut Benua Harapan,” ujar Mendag Enggar.

Peluncuran dimulainya negosiasi Indonesia-Mozambik PTA (IM-PTA) dilakukan tepat setahun setelah
peluncurannya saat Indonesia Africa Forum (IAF) pada 2018 di Bali oleh Mendag RI dan Menperindag
Mozambik.

“Setelah berlangsung selama tiga kali, perundingan dapat diselesaikan dengan baik dan minggu lalu di Bali,
pada pelaksanaan Indonesia-Africa Infrastructure Dialog (IAID), kedua negara mengumumkan secara resmi
penyelesaian perundingan IM-PTA. Dengan bangga hari ini kedua pemerintah menandatangani perjanjian
dagang ini,” lanjut Mendag.

 

Mendag menambahkan, perjanjian ini merupakan salah satu yang paling cepat diselesaikan karena hanya
membutuhkan waktu satu tahun, hampir sama dengan perundingan Indonesia-Chile Comprehensif
Economic Partnership Agreement (IC-CEPA), yang juga selesai dalam satu tahun.

“Ini menunjukkan komitmen, daya juang, dan kerja keras tim perunding bersama-sama perwakilan
kementerian dan lembaga terkait,” tegas Enggar.

Baca juga  Merubah Standar “Berpenampilan Menarik” dalam Rekrutmen Pekerjaan, Pantene Dukung Wanita Indonesia Masa Kini Tampil Percaya Diri dengan #RambutTanpaBatas

 

Mendag Enggar juga menyampaikan terima kasih terutama kepada jajarannya dari Direktorat Jenderal
Perundingan Perdagangan Internasional, selaku negosiator dan koordinator Indonesia dalam perundingan
IM-PTA ini.

“Saya juga ucapkan terima kasih kepada kementerian/lembaga terkait, KBRI Maputo dan Kedutaan Besar
Mozambik di Jakarta atas kerja sama yang sangat baik sehingga kita dapat menyelesaikan perundingan
dan menandatangani IM-PTA,” ujar Mendag.

Bagi Indonesia, penandatanganan IM-PTA hari ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko
Widodo untuk meningkatkan akses pasar ke pasar nontradisional dalam rangka mendorong ekspor.
Sementara IM-PTA merupakan tindak lanjut hasil pertemuan presiden kedua negara pada pertemuan IORA
tahun 2017.

 

Di kawasan Benua Afrika, Mozambik merupakan negara tujuan ekspor ke-17 Indonesia di benua Afrika.
Total perdagangan Indonesia-Mozambik tahun 2018 sebesar USD 91,88 juta; dengan ekspor Indonesia
tercatat senilai USD 61,4 juta dan impor sebesar USD 30,5 juta. Dengan demikian, Indonesia surplus USD
30,9 juta. Diharapkan, dengan ditandatanganinya IM-PTA dapat mendorong minat pengusaha untuk lebih
memanfaatkan potensi pasar nontradisional, termasuk investasi. Setelah ini, kedua negara akan mendorong interaksi bisnis melalui pertemuan regular bisnis forum dan penjajakan kesepakatan dagang (business matching).

Isi Perjanjian

Melalui IM-PTA, Mozambik memberikan penurunan tarif sekitar 217 pos tarif kepada Indonesia,
diantaranya produk perikanan, buah-buahan, minyak kelapa sawit, margarin, sabun, karet, produk kertas,
alas kaki, dan produk tekstil. Sedangkan Indonesia juga memberikan penurunan tarif sekitar 242 pos tarif
kepada Mozambik, diantaranya kapas, tembakau, produk perikanan, sayur-sayuran, dan kacang-kacangan.

Baca juga  Kebijakan PPPK Selalu Jadi Beban Pemda

Produk ekspor utama Indonesia ke Mozambik pada 2018 adalah minyak kelapa sawit dan turunannya (USD
27,3 juta), sabun (USD 9,8 juta), industrial monocarboxylic fatty acids (USD 7,9 juta), organic surface-active
agents (USD 3,3 juta), kertas dan karton (USD 2,8 juta), karung dan tas (USD 1,5 juta), margarin (USD 1,5
juta), semen portland (USD 1,1 juta). Sedangkan, produk impor utama Indonesia dari Mozambik adalah
kacang tanah (USD 22,6 juta), tembakau tidak diolah (USD 4,1 juta), kapas (USD 2,8 juta), bijih mangan dan
konsentrat (USD 417 ribu), besi paduan (USD 246 ribu), kacang polong kering (USD 197 ribu).

“Walaupun bentuk perjanjiannya adalah PTA dan preferensi tarif yang diberikan hanya sekitar 200an pos
tarif, namun perjanjian ini memiliki makna besar. Dengan IM-PTA, kedua negara akan saling membuka diri,
berdagang lebih intensif karena tarifnya lebih baik dari sebelumnya, dan dapat memanfaatkan pasar di
sekitar kawasan wilayah selatan/barat Afrika,” jelas Mendag.

 

Setelah Penandatanganan IM-PTA

Setelah perjanjian IM-PTA ditandatangani kedua menteri perdagangan, tahap selanjutnya adalah proses
pengesahan perjanjian internasional (ratifikasi) sesuai dengan ketentuan domestik masing-masing agar IMPTA dapat mulai diberlakukan. Bagi Indonesia, proses ratifikasi selesai apabila Undang-Undang (UU) atau Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan IM-PTA, dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) telah diterbitkan.

Baca juga  Spesial Event Barbeque Ala Mexico di Hotel Santika Premiere ICE – BSD City

Setelah ratifikasi selesai, kedua negara akan mengirimkan nota diplomatik yang menginformasikan bahwa
proses ratifikasi telah selesai dan IM-PTA berlaku 60 hari terhitung sejak pertukaran nota diplomatik
dilakukan.

“Dalam proses ratifikasi, Pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan DPR. Paralel dengan proses
ratifikasi, yang paling penting adalah sosialisasi kepada publik secara luas, termasuk pelaku usaha dan
asosiasi terkait manfaat dari IM-PTA. Ekspor diharapkan semakin meningkat setelah implementasi IM-PTA.
Pelaku usaha juga diharapkan dapat memperkuat daya saingnya,” tutup Mendag.

IM-PTA merupakan perjanjian dagang bilateral pertama yang dimiliki Indonesia dengan negara di kawasan
Afrika dan perjanjian dagang bilateral ke-7 yang diselesaikan Indonesia dalam tiga tahun terakhir, setelah
Indonesia-Chile/IC-CEPA (Desember 2017), Preferensi Unilateral Indonesia-Palestina (Desember 2017),
Review Indonesia-Pakistan/IP-PTA (Januari 2018), Indonesia-EFTA/IE-CEPA (November 2018), IndonesiaAustralia/IA-CEPA (Maret 2019), Review Indonesia-Jepang EPA (Juni 2019) .

Bekraf, BPSDM PUPR RI, UKDW Yogyakarta, BUBU.COM, IDBYTE ESPORTS 2019, Huawei, Kemenlu RI, Kemendag RI, KKP RI, Inspirational Video, Motivational Video