Mei 2019, Indeks Harga Grosir Naik

Jakarta, 11/06/2019 Kemenkeu – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nonmigas bulan Mei 2019 atau indeks harga grosir/agen yang naik sebesar 0,71 persen terhadap bulan sebelumnya.

Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada sektor pertanian sebesar 2,28 persen. Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Mei 2019 antara lain cabai merah, cabai rawit, ayam ras, daging ayam, ikan beku, dan gula pasir.

 

IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Mei 2019 naik sebesar 0,10 persen terhadap bulan sebelumnya. Kenaikan disebabkan antara lain oleh kenaikan harga komoditas genteng dan atap lainnya, pendingin ruangan, kayu, alat konstruksi, dan bahan bangunan dari aluminium.

Baca juga  Informasi Penerbangan: Penyesuaian Rencana Layanan Rute Domestik "Exemption Flight" Lion Air Group

IHPB Umum naik 0,73 persen pada April 2019 terhadap bulan sebelumnya.

 

Kelompok Barang Ekspor merupakan penyumbang andil dominan pada kenaikan IHPB, yaitu sebesar 0,41 persen.

IHPB Kelompok Barang Impor dan Kelompok Barang Ekspor pada April 2019 masing-masing naik sebesar 0,43 persen dan 2,00 persen terhadap bulan sebelumnya.

Lion Air Group, Kementerian RI, Kementerian PUPR, UIN Sunan Kalijaga, Wings Air, Kemenkeu RI, Kemenperin RI, Video Motivasi, Merry Riana, Kemenkopolhukam RI,