Lion Air Group dan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) Berkolaborasi Dalam Rangka Pemulihan Perekonomian

J A K A R T A – 15 Juli 2021. Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group memberikan informasi terbaru sehubungan dengan penyediaan fasilitas untuk uji kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)) yaitu SWAB Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), prosedur pemeriksaan diawali pengambilan bahan pemeriksaan (sampel) dahak, lendir atau cairan dari nasofaring (bagian antara hidung dan tenggorokan), orofaring (bagian antara mulut dan tenggorokan).

Layanan tersebut merupakan bagian peningkatan kerjasama dengan PT Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM), efektif berlaku Jumat (16/ 07). Untuk tahap awal lokasi uji kesehatan berada di 10 jaringan fasilitas kesehatan area Jakarta – Bogor – Depok – Tangerang – Bekasi (JABODETABEK).

Read More

Layanan terbaru ini mulai beroperasi di kawasan strategis yang diharapkan dapat menawarkan kemudahan kepada setiap calon penumpang Lion Air Group dalam mempersiapkan rencana perjalanan udara melalui keberangkatan dari bandar udara terdekat: Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) dan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma di Jakarta (HLP) atau bandar udara sekitar (sesuai bandar udara asal yang tertera dalam tiket). Ketersediaan penerbangan dari kedua bandar udara akan terhubung (connecting flight) dengan bandar udara kota tujuan lainnya.

Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan (faskes) berupaya mengakomodir kebutuhan calon penumpang dengan tingkat kecepatan penanganan uji kesehatan, akurat, praktis, mudah, hemat waktu dan efektif.

Persyaratan RT-PCR Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan DDSM, sebagai berikut:

  1. Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air),

Pembelian tiket (issued ticket) dan informasi perjalanan udara dapat diperoleh melalui: Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia; www.lionair.co.id ; www.batikair.com ; Aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut); Call center 021-6379 8000 dan 0804-177-8899; mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).

  1. Voucher RT-PCR Rp 500.000 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket),
  2. Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan RT-PCR, maka dapat membeli voucher RT-PCR dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group,  www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.
  3. Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan 1×24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku.

Penyelenggaraan RT-PCR tetap berjalan sebagaimana pedoman protokol kesehatan, sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group dan DDSM, terjangkau melalui voucher Rp 500.000 untuk satu kali uji RT-PCR dengan masa berlaku menurut ketentuan yang telah diterbitkan dan diberlakukan saat ini. Hasil uji setelah pengambilan sampel RT-PCR akan keluar (selesai) berkisar (rata-rata) 12-24 jam.

Harapan terbesar kegiatan dimaksud akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui transportasi udara, mendorong tren permintaan penerbangan sejalan dengan kesungguhan Lion Air Group dalam mengoperasikan layanan yang tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan penerbangan dan dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.

Hasil tes RT-PCR menggunakan metode thermal cycler (teknik amplifikasi DNA) dan TCM (tes cepat molekuler) dengan pelaksanaan pemeriksaan terpusat di Laboratorium Rumah Sakit Kartika Pulomas, DKI Jakarta. Laboratorium dan faskes ini merupakan salah satu dari dari laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan. (Daftar laboratorium tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan COVID-19).

Hal tersebut dilakukan guna mendukung program pemerintah untuk memastikan keamanan dan sebagai syarat penerbangan setiap calon penumpang dalam bepergian menggunakan pesawat udara sejalan menekan laju penyebaran virus korona (Covid-19).

Digitalisasi:

Proses Penerbangan akan Semakin Mudah, Sehat dan Aman

Data hasil RT-PCR di Laboratorium Rumah Sakit Kartika Pulomas akan disimpan dalam big data Kementerian Kesehatan yaitu New All Record (NAR). NAR akan terkoneksi aplikasi PeduliLindungi. Dengan demikian, data-data bisa lebih terpadu (terintegrasi) dan dapat memberi rasa nyaman dan aman kepada setiap penumpang.

Setiap calon penumpang setelah dilakukan pengambilan sampel dan uji hasil RT-PCR akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan secara elektronik (digital), memiliki kode batang (barcode) berisi data valid serta terintegrasi platform dimaksud.

Aplikasi PeduliLindungi terintegrasi data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional, manfaat dan tujuan utama ialah:

  1. Digunakan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan, sehingga calon penumpang lebih praktis dan mudah, cukup dilakukan melalui aplikasi ini, karena semua dokumen kesehatan telah terintegrasi.
  2. Mempercepat waktu proses verifikasi,
  3. Mencegah dan meminimalisir hal yang tidak diinginkan seperti tindakan pemalsuan hasil uji kesehatan atau sertifikat vaksin,
  4. Protokol kesehatan terjaga dan diimplementasikan dengan baik (tidak perlu berdesakkan ketika melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan).

Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan bersinergi dalam mendukung program digitalisasi PeduliLindungi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan dan upaya menghentikan (pengendalian) penyebaran Covid-19 seiring penguatan 3T (Test, Tracing, Treatment).

Sebelum keberangkatan: calon penumpang diharapkan mengunduh (download) dan registrasi (pengisian) aplikasi PeduliLindungi melalui ponsel pintar (smartphone) masing-masing dari Google Play Store atau Apple Store atau dapat diakses https://pedulilindungi.id/

Data-data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan tracing, silakan akses di https://pedulilindungi.id/kebijakan-privasi-data . Informasi layanan pelanggan dan mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat menghubungi nomor kontak PeduliLindungi di 119.

Mulai 13 Juli 2021, aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk melakukan perjalanan udara, khususnya dari dan menuju Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali (DPS) dan Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta Jakarta (CGK). Selanjutnya, akan diimplementasikan di bandar udara lain secara bertahap.

Menggunakan e-HAC

Untuk periode yang masih berjalan saat ini, dalam mempermudah perjalanan udara bagi setiap penumpang sebelum keberangkatan dan setelah tiba di bandar udara tujuan (kedatangan) masih dapat menggunakan aplikasi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (electronic Health Alert Card – eHAC).

  1. Sebelum keberangkatan

Calon penumpang diharapkan mengunduh (download) aplikasi e-HAC melalui ponsel pintar (smartphone) masing-masing dari Google Play Store atau Apple Store atau dapat diakses https://inahac.kemkes.go.id/

Calon penumpang menerima surat hasil uji kesehatan elektronik dan mendapat QR Code (quick response code) di aplikasi e-HAC. Kode ini adalah barcode dua dimensi yang bisa memberikan informasi secara langsung sesuai data dan hasil tes Covid-19.

Calon penumpang akan menunjukkan barcode (QR code) kepada petugas lembaga terkait yang melakukan verifikasi (pemeriksaan) dokumen uji kesehatan di terminal bandar udara.

  1. Saat kedatangan

Penumpang mengisi (registrasi, mendaftarkan diri) pada aplikasi e-HAC sebelum keberangkatan atau ketika setelah mendarat dengan mengisi semua persyaratan sesuai kolom (form) yang ada/ tertera, berdasarkan data diri serta riwayat secara benar dan tepat.

Panduan mengisi e-HAC silakan untuk membaca dan cermati dari petunjuk berikut ini:

https://infeksiemerging.kemkes.go.id/download/Panduan_Pengguna_Aplikasi_E-HAC.pdf

Setelah tiba di terminal kedatangan bandar udara tujuan, tunjukkan barcode (QR code) pada aplikasi e-HAC kepada petugas kesehatan. Mesin pemindai (scanner) akan membaca dan memeriksa data-data yang sudah isi sebelumnya.

Sebagai informasi, Kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (electronic Health Alert Card – eHAC) atau  Aplikasi Elektronic Health Alert Card (e-HAC) Kementerian Kesehatan telah terintegrasi (menyatu) ke dalam Sistem informasi Satu Data Covid-19 PeduliLindungi (sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor  HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi).

Sistem Sirkulasi Udara Terjaga Baik

Seluruh armada dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter atau penyaringan partikel yang kuat. HEPA filter membantu menjaga kebersihan udara di dalam kabin dan menyaring lebih dari 99,9% jenis virus, kuman, serangga dan bakteri. Udara di dalam kabin pesawat diperbarui setiap 2-3 menit, sehingga lebih segar. Untuk udara dari toilet (lavatory) dan dapur (galley) langsung dialirkan ke luar pesawat.

Peningkatan kegiatan kebersihan dan sterilisasi pesawat udara Lion Air Group secara berkala dengan metode Aircraft Exterior and Interior Cleaning (AEIC) yang dijalankan di pusat perawatan pesawat Batam Aero Technic (BAT) dan di berbagai basis bandar udara (base station) dimana pesawat Lion Air Group berada.

Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first) serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.

Related posts

Leave a Reply