Latihan Dasar CPNS Bentuk PNS Yang Profesional Dan Berkarakter

Surabaya (02/09) – Dalam rangka membentuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang profesional dan berkarakter, yakni PNS yang memiliki sikap dan perilaku disiplin, menjunjung nilai-nilai dasar PNS, mengetahui kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, serta menguasai bidang tugasnya secara profesional sebagai pelayan masyarakat sesuai prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance) maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) mengadakan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon PNS Angkatan 2018 Batch IV Tahun 2019.

 

Latsar yang berlangsung secara serempak di empat kota, masing-masing di Balai Diklat BPSDM PUPR Wilayah III Jakarta, Balai Diklat BPSDM PUPR Wilayah IV Bandung, Balai Diklat BPSDM PUPR Wilayah V Yogyakarta, dan di Balai Diklat BPSDM PUPR Wilayah VI Surabaya tersebut dilaksanakan selama 51 hari atau 146 jam pelatihan, yang dibagi dalam tiga sesi, masing-masing 2 – 16 September 2019 (on campus), 16 September – 25 Oktober (0ff campus) Habituasi, dan 25-31 Oktober (on campus).

 

Baca juga  GoFood Hadirkan Promo Kuliner Nikmat di Masa PPKM

Balai Diklat BPSDM PUPR Wilayah III Jakarta dibuka oleh Kapusdiklat Manajemen dan Pengembangan Jabatan Fungsional, Moeh. Adam, dengan jumlah peserta 33 orang. Sedangkan Balai Diklat BPSDM PUPR Wilayah IV Bandung dibuka oleh Kapusdiklat Sumber Daya Air dan Konstruksi, Yudha Mediawan, dengan jumlah peserta 68 orang. Kemudian Balai Diklat BPSDM PUPR Wilayah V Yogyakarta dibuka oleh Kepala Balai Diklat BPSDM PUPR Wilayah V Yogyakarta, Herman Suroyo, dengan jumlah peserta 31 orang, dan Balai Diklat BPSDM PUPR Wilayah VI Surabaya dibuka oleh Kepala Bidang Diklat Manajemen, Chandra Rudi Parulian Situmorang, dengan jumlah peserta 35 orang.

 

Latsar CPNS Batch IV yang diadakan di Surabaya merupakan angkatan terakhir dari CPNS 2018. Chandra, yang membacakan sambutan Kepala BPSDM PUPR, menegaskan Latsar penting bagi para CPNS, karena merupakan salah satu dari dua syarat utama pengangkatan PNS, sehingga wajib diikuti dan harus ditempuh paling lambat satu tahun setelah diangkat sebagai CPNS. Momen tersebut sangat dibutuhkan dalam membangun sikap dan perilaku PNS yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Karena itu ia meminta pesert mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Baca juga  "GRATIS: RDT-ANTIGEN atau RT-PCR" Penerbangan Lion Air Grup Melalui Jejaring DDSM

BPSDM PUPR RI, Hotel Santika Premiere Bintaro, Aston Priority Simatupang Hotel, Aston Pluit Hotel, Inspirational Video, Motivational Video