Jakarta, 25 Agustus 2020 – Layanan Syariah LinkAja bersama dengan berbagai pihak lintas sektor resmi menandatangani komitmen kolaborasi dalam mendukung implementasi uang elektronik syariah sebagai wujud dukungan terhadap program Gerakan Nasional Non Tunai.
Bertepatan dengan perayaan tahun baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah, penandatanganan komitmen kolaborasi ini diselenggarakan bersama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan turut disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H Ma’ruf Amin.
Acara Perayaan Tahun Baru Islam bersama Layanan Syariah LinkAja dan KNEKS ini merupakan wujud komitmen LinkAja dalam mendukung upaya Pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi dan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, indeks literasi keuangan syariah nasional di Indonesia pada tahun 2019, yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baru mencapai 8,93%, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah nasional pada tahun yang sama baru mencapai 9,1%. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah usaha bersama untuk mengembangkan dan meningkatkan ekosistem syariah agar dapat mempercepat peningkatan indeks literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah maka diterbitkanlah Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional dan Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang secara khusus bertugas untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Dalam upaya mempercepat pertumbuhan aset keuangan syariah di Indonesia, KNEKS telah menyusun Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, dimana salah satu pilarnya adalah penguatan usaha-usaha Syariah dan ekosistem ekonomi digital.
Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia mengatakan, “Indeks literasi dan inklusi keuangan syariah yang masih rendah mencerminkan adanya ruang bagi upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah di tanah air yang berpotensi untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi Syariah dunia, serta perluasan layanan keuangan syariah berbasis tekonologi digital kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, utamanya kepada mereka yang belum terhubung ke sistem keuangan formal.
Pemerintah mengapresiasi upaya LinkAja pada hari ini dengan mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama membangun dan memperkuat ekosistem digital syariah di Indonesia. Adanya sinergi berbagai pihak lintas sektor tentu sangat penting dalam pembangunan sarana prasarana yang dapat memperluas dan memperkuat ekosistem syariah di Indonesia. Terutama di tengah pandemi saat ini, Layanan Syariah LinkAja harus dapat menjadi bagian dari solusi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 melalui penggunaan uang elektronik. Integrasi dengan marketplace dapat dilakukan lebih masif untuk menggerakkan kembali roda ekonomi masyarakat melalui transaksi online yang cepat dan aman. “
Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja mengatakan, “LinkAja menyadari bahwa penguatan dan peningkatan ekosistem syariah berbasis digital merupakan tanggung jawab bersama, sehingga sinergi berbagai pihak lintas sektor berperan penting. Bertepatan dengan perayaan tahun baru Islam, kami sangat bersyukur bahwa Layanan Syariah LinkAja dapat mengajak lebih banyak pihak untuk dapat bergabung dalam ekosistem kami. LinkAja berharap ekosistem syariah akan semakin berkembang sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di seluruh daerah Indonesia sehingga literasi masyarakat dan inklusi keuangan digital syariah akan meningkat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.”
Memperkuat ekosistem syariah, Layanan Syariah LinkAja melakukan penandatanganan komitmen kolaborasi dukungan implementasi uang elektronik Layanan Syariah LinkAja dengan delapan pihak lintas sektor, antara lain dengan Pemerintah Pusat seperti KNEKS, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait pembayaran haji/umroh, produk halal, dan zakat, infak, sedekah dan wakaf. Layanan Syariah LinkAja juga melakukan penandatanganan komitmen kolaborasi dengan beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), di antaranya adalah Pemda Provinsi Aceh, Pemda Provinsi Sumatra Selatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Pemkot Tasikmalaya, Pemkot Cirebon, dan Pemerintah Kabupaten Lebak, terkait wisata halal dan retribusi daerah syariah. Hal serupa juga dilakukan dengan bank syariah, lembaga zakat, organisasi Islam, perusahaan teknologi finansial, pesantren, dan marketplace untuk menjadi mitra pembayaran pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Ventje Rahardjo, Direktur Eksekutif (Manajemen Eksekutif) KNEKS mengatakan, “Layanan Syariah LinkAja merupakan perwujudan salah satu pilar MEKSI, yaitu penguatan ekonomi digital. KNEKS meyakini layanan pembayaran digital syariah ini akan mempercepat pertumbuhan rantai nilai halal dan keuangan syariah secara terintegrasi. Diharapkan LinkAja dapat berkolaborasi dengan seluruh stakeholders di dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Harapannya masyarakat, khususnya umat Islam, dapat terbantu melakukan transaksi digital yang sesuai prinsip syariah, terutama di masa pandemi ini. Misalnya pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf, membantu digitalisasi layanan bisnis UMKM, kemudahan berbelanja retail (online dan offline), transportasi publik, pengelolaan keuangan sekolah/pesantren, perluasan jaringan layanan untuk mendukung sektor industri halal, serta kolaborasi di bidang riset dan inovasi.”
Direktur Keuangan & Operasional BNI Syariah, Wahyu Avianto berharap dengan Penandatanganan MoU Kolaborasi Link Aja Syariah dapat menciptakan kolaborasi dalam membangun ekosistem keuangan digital syariah dan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. “BNI Syariah mendukung tidak hanya pengembangan transaksi digital tetapi juga dari sisi pengumpulan dan pengelolaan dana zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF),” Wahyu.
Berkomitmen dalam memberikan edukasi berkelanjutan, salah satunya dengan menghadirkan dan mengembangkan use case transaksi digital syariah dalam ekosistemnya, tidak hanya berperan untuk pembayaran zakat, infak, sedekah dan wakaf, Layanan Syariah LinkAja juga telah menyentuh pemenuhan kebutuhan harian masyarakat yang ingin bertransaksi digital dengan menerapkan kaidah syariat Islam seperti isi saldo dari dan ke seluruh bank syariah, kurban digital, pembayaran iuran sekolah dan pesantren secara digital, wakaf tunai untuk saham, pembayaran di sejumlah mitra e-commerce, dan berbagai transaksi lainnya.
Selain penandatangan komitmen kolaborasi, pada kesempatan ini juga diperkenalkan adanya user experience activation baru pada Layanan Syariah LinkAja. Aktivasi terbaru untuk menggunakan Layanan Syariah LinkAja ini bertujuan untuk mempermudah pengguna baru yang akan menggunakan layanan dan produk Layanan Syariah LinkAja, dimana pengguna dapat secara langsung memilih Layanan Syariah LinkAja ketika mengunduh aplikasi LinkAja.
Di dalam ekosistem holistiknya saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah dapat dinikmati di seluruh Indonesia dengan ekosistem khusus Syariah yang telah dibangun di 69 Kotamadya dan 273 Kabupaten, yang mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam. Hingga saat ini Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 185.000 pengguna terdaftar, yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa partner strategis seperti Pemerintah daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia.
Logitech G, J&T Express, BNI Syariah, UKDW Yogyakarta, Inspirational Video, Motivational Video