Anggota Komisi VII Kardaya Warnika menekankan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) dapat memandang penting urusan suplai untuk kebutuhan energi dalam negeri. Selain masalah harga, ketercukupan energi akan sangat penting bagi kehidupan seluruh masyarakat.
“Masalah energi itu yang penting tersedia dan kedua harga. Ketersediaan energi untuk dalam negeri tidak bisa ditawar. PLN harus bisa mengamankan pasokannya agar kebutuhan energi primer terjamin dan terjaga,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Dirut PT PLN (Persero) di Gedung Nusantara I, Senin (15/11/2021).
Selain itu, Kardaya turut menyoroti seputar pasokan batu bara untuk PLTU yang melalui perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Namun sayangnya dikabarkan Mahkamah Konstitusi menyatakan jaminan perpanjangan izin tambang pada Undang-Undang Minerba bertentangan dengan UUD 1945.
Dengan tidak adanya kepastian hukum tersebut, maka status pemasok batu bara bagi PLN dipertanyakan. Hal inilah yang menurut Kardaya akan mempengaruhi industri energi dalam negeri.
Sementara itu dalam RDP kali ini juga terdapat nada sumbang terkait dugaan PLN memperoleh suplai batu bara ilegal dengan harga yang lebih murah dari harga pasaran. Kardaya mengingatkan perusahaan pelat merah itu agar jangan sampai mengajari orang atau perusahaan lain membeli barang ilegal.
“Sangat jelek suara dan namanya, masa beli dari ilegal. Kalau seandainya memang ada sesuatu seperti yang disampaikan tadi, maka Komisi VII DPR RI harus melakukan investigasi,” tegas legislator dapil Jawa Barat VIII itu.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI Rico Sia turut mengingatkan seputar ketahanan energi di tengah potensi cuaca ekstrem akhir-akhir ini. Oleh karena itu ia berharap agar Dirjen Minerba ESDM agar dapat mendorong pengelola tambang batu bara agar tetap bisa mencadangkan dan menyuplai kebutuhan seluruh PLTU di dalam negeri. (ah/es)