Kepala BPSDM: ASN Harus Berkompetensi, Karena Merupakan Profesi

Bogor (09/09) – Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekarang diubah, tidak lagi seperti dulu yang dianggap sembarangan, tetapi sekarang merupakan profesi, yang berarti harus memiliki kompetensi.

Demikian pernyataan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) Lolly Martina Martief, pada pembukaan Bimbingan Teknis Pelayanan Perizinan dan Rekomendasi Teknis Bidang Bina Marga, di Bogor, Senin (09/09).

 

Jadi, ulang Lolly, ASN sekarang merupakan profesi. Bukan lagi pegawai yang menggunakan cara-cara lama yang berbasis kinerja. “(Dulu) ngga ada ditanya, anda punya skill apa ya? Keterampilan apa ya? Hanya mengurus administrasi saja, kearsipan, nggak ada lagi. (Jadi) sertifikat itu menjadi kewajiban untuk dimiliki, itu modalnya,” ujarnya.

Selanjutnya Lolly mengatakan, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan, bahwa profesionalisme PNS merupakan aspek penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik sesuai dengan agenda reformasi birokrasi.

Pengelolaan PNS yang profesional harus didasarkan pada kualitas, kompetensi, dan hasil penilaian kinerjanya, sehingga PNS dapat mendukung secara optimal kinerja organisasi sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Baca juga  Penghargaan Kadin Indonesia terhadap Visi dan Misi Calon Presiden yang Sejalan dengan Aspirasi Indonesia Emas 2045

 

Undang Undang tersebut dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, yang menyebutkan bahwa semua ASN wajib meningkatkan kompetensinya minimal 20 jam pelajaran (JP) per tahun. Mengingat pentingnya peningkatan kompetensi itu, maka pelaksanaanya dimonitor oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Apabila dalam satu tahun SDM suatu Kementerian/Lembaga diketahui tidak mendapatkan pelatihan, maka mereka akan kena teguran hingga didiskualifikasi oleh tiga instansi tadi. “Hari ini Bapak ibu selesai nanti dikirimkan (hasil pelatihannya-red) kepada Lembaga Administrasi Negara. Nanti dicek sebenarnya peningkatan kompetensi apa saja yang sudah dilakukan,” tambah Lolly, seraya berharap melalui bimbingan teknis tersebut kompetensi para pegawai PUPR terkait pelayanan perizinan dan Rekomtek di bidang Bina Marga dapat meningkat. “Dan saya ingatkan sekali lagi kepada para peserta, bahwa keikutsertaan ini bukan hanya didasari oleh kewajiban untuk memenuhi panggilan atau perintah pimpinannya, namun sebagai upaya kita bersama, bahwa kita ingin meningkatkan kompetensi, khususnya dalam pelayanan perizinan dan rekomendasi teknis bidang Bina Marga,” tegasnya.

Baca juga  BSI Sediakan Layanan Perbankan Bagi Mahkamah Konstitusi Guna Perkuat Kerjasama

 

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Tim Pokja Saber Pungli Kementerian PUPR, tingkat kepatuhan, khususnya waktu penerbitan izin dan rekomendasi teknis, dinilai masih lebih lama dari waktu dalam SOP masing-masing Dirjen, sehingga direkomendasikan empat aspek untuk perbaikan, yaitu aspek Sumber Daya Manusia, pembiayaan, kelembagaan dan tata laksana, serta fasilitas pendukung. Menteri PUPR sendiri juga telah menginstruksikan untuk melaksanakan rekomendasi Tim Pokja Saber Pungli tersebut sepenuhnya.

Dari aspek SDM dibutuhkan kualitas dan kuantitas pegawai Kementerian PUPR yang memadai di bidang pelayanan perizinan dan rekomendasi teknis bidang PUPR. BPSDM dalam hal ini berperan mengembangkan kompetensi para pegawai di lingkungan Kementerian PUPR yang menangani perizinan dan rekomendasi teknis, salah satunya melalui bimbingan teknis, yang diharapkan melalui bimbingan teknis tersebut kompetensi para pegawai PUPR terkait pelayanan perizinan dan rekomendasi teknis, khususnya di bidang Bina Marga, dapat meningkat.

Baca juga  BNI Syariah Permudah Milenial Miliki Hunian Lewat Program Tunjuk Rumah

 

Bimbingan yang dilaksanakan selama dua hari (9 – 10 September 2019) ini diikuti oleh 38 peserta dari Direktorat Jenderal Bina Marga, dengan agenda pembelajaran pada bimbingan teknis, meliputi ceramah materi, studi kasus, dan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan nara sumber ahli, di antaranya Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai, akademisi dari Universitas Indonesia, Ryant Nugroho, Ketua Pokja Saber Pungli Kementerian PUPR, Lucky Harry Korah, serta nara sumber lain dari Direktorat Jenderal Bina Marga, BKPM, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dit. BMN, DJKN Kementerian Keuangan.

BNI Syariah, BPSDM PUPR, Aston Denpasar Hotel, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City, Lenovo, Sriboga Bakery & Pastries, Lion Air Group, Hotel Santika Premiere Bintaro, Huawei, Inspirational Video, Motivational Video