Kementerian PUPR : Pembangunan Rumah Capai 1.132.621 Unit

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan menyatakan bahwa pembangunan rumah yang tercatat dalam Program Satu Juta Rumah pada tahun 2018 lalu mencapai angka 1.132.621 unit.

 

“Alhamdulillah capaian Program Satu Juta Rumah pada tahun 2018 lalu sebanyak 1.132.621 unit,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Senin (7/1/2019)

Khalawi mengungkapkan, pihaknya sangat bersyukur atas capaian pembangunan rumah pada tahun 2018 lalu. Hal itu dikarenakan jumlah pembangunan rumah telah melebihi target yang telah ditetapkan yakni satu juta unit setiap tahunnya.

Namun demikian, imbuh Khalawi, capaian Program Satu Juta Rumah tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh stakeholder bidang perumahan yakni Kementerian/ Lembaga terkait, pemerintah daerah, pengembang perumahan, sektor swasta dan masyarakat.

 

“Kami juga mengucapkan terimakasih atas dukungan seluruh stakeholder bidang perumahan yang telah ikut berpartisipasi dalam pembangunan rumah di Indonesia,” katanya.

Sebagai informasi, Program Satu Juta Rumah merupakan salah satu program strategis nasional  yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sejak tanggal 29 April 2015 di Ungaran, Jawa Tengah. Program tersebut  merupakan terobosan pemerintah dalam penyediaan rumah dan menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam rangka menyelesaikan masalah kekurangan kebutuhan (backlog) dan menyediakan rumah yang layak untuk setiap Warga Negara Indonesia (WNI).

Kebutuhan akan rumah yang layak huni pada dasarnya merupakan amanah darikonstitusi yang ada di Indonesia. Dalam Undang-undang Dasar 1945 khususnya di Pasal 28 h Ayat 1 menyatakan bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hunian yang sehat, aman dan serasi”.

 

Hasil pembangunan rumah yang termasuk dalam Program Satu Juta Rumah sejak dicanangkan juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat pada tahun 2015 jumlahnya 699.770 unit, tahun 2016 sebanyak 805.169 unit dan tahun 2017 sebanyak 904.758 unit. Adapun proporsi pembangunan rumah tersebut adalah 70 persen untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan sisanya sebanyak 30 persen untuk non MBR.

 

Khalawi menjelaskan, kemampuan pemerintah untuk menyediakan hunian bagi masyarakat melalui dana APBN hanya sekitar 20 persen. Sedangkan sisanya sekitar 30 persen berasal dari bantuan pembiayaan perumahan yakni KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan 50 persen adalah rumah yang dibangun oleh masyarakat secara swadaya dan pengembang perumahan secara formal.

 

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, terang Khalawi, capaian pembangunan rumah selama tahun 2018 berasal dari pembangunan rumah yang dibangun oleh Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah 328.885 unit, pengembang perumahan 447.364 unit, serta Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di sektor swasta dan masyarakat 9.392 unit.  Adapun pembangunan rumah untuk  Non MBR yang berasal dari masyarakat dan pengembang perumahan angkanya 346.980 unit.

“Kami akan terus mendorong agar tahun 2019 ini capaian Program Satu Juta Rumah bisa melebihi apa yang telah dicapai pada tahun 2018,” ujarnya optimis.

 

CAPAIAN PROGRAM SATU JUTA RUMAH

TAHUN JUMLAH PEMBANGUNAN RUMAH
2015 699.770 unit
2016 805.169 unit
2017 904.758 unit.
2018 1.132.621 unit