Jakarta, 13 Oktober 2020 -Kecepatan penyebaran COVID-19 harus segera dihambat dengan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Namun, perilaku patuh protokol kesehatan COVID-19 belum menjadi keseharian bagi sebagian masyarakat dalam melaksanakan 3M (memakai masker, Menjaga jarak menghindari kerumunan, dan Mencuci tangan pakai sabun) secara konsisten. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) terus berkomitmen untuk mendukung Satuan Tugas Penanganan Covid-19 salah satunya dengan menyelenggarakan program Duta Mahasiswa Perubahan Perilaku.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal TNI Doni Monardo mengatakan target dari Duta Mahasiswa ini adalah mengubah pandangan masyarakat yang masih memiliki persepsi tidak mungkin terpapar atau terinfeksi COVID-19.
“Ini adalah misi kemanusiaan dalam rangka menyelamatkan jiwa manusia. Tugas kita harus memberikan penjelasan bahwa COVID-19 ini nyata, bukan rekayasa, bukan konspirasi. Korban jiwa sudah mencapai satu juta orang dan yang terpapar lebih dari 32 juta orang,” ujar Doni Monardo saat pengumuman Duta Mahasiswa Perubahan Perilaku di Jakarta, pada Selasa (13/10/2020).
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam menyampaikan sejak awal pandemi COVID-19, Kemendikbud bersama seluruh organisasi mahasiswa bidang kesehatan telah berhasil menjaring lebih dari 15.000 relawan untuk membantu pencegahan penyebaran COVID-19. Semua relawan ini, mendapatkan capacity building melalui webinar dari WHO, Kementerian Kesehatan dan Perhimpunan Dokter Spesialis.
“Saat ini, mahasiswa akan diterjunkan kembali untuk membantu Satgas Penanganan COVID-19 sebagai duta perubahan perilaku masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan 3M untuk mencegah penularan COVID-19,” ucap Nizam.
Pada saat yang sama, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Sonny Harry B. Harmadi menyampaikan pembentukan Bidang Perubahan Perilaku pada Satgas Penanganan COVID-19 dimaksudkan untuk menangani permasalahan penularan COVID-19 dari hulu yaitu dengan mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar patuh 3M. Sonny berharap, penyadaran dan perubahan perilaku tersebut dapat memutus rantai penularan COVID-19.
“Kami ucapkan terima kasih kepada para duta dari kalangan mahasiswa yang mau turun langsung ke lapangan melakukan edukasi perubahan perilaku di masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan 3M untuk pencegahan, penghentian penularan COVID 19,” ujar Sonny.
Dalam melaksanakan tugasnya, lanjut Sonny, Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 didukung oleh tiga sub bidang yang sangat penting dan saling mendukung yaitu Sub Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Mitigasi. “Kami harap tim ini mampu menggalang kolaborasi (pemerintah, media, masyarakat, pelaku usaha, dan akademisi) yang solid dan saling melengkapi,” kata Sonny.
Untuk diketahui, sebagai indikator keberhasilan dari program ini antara lain peningkatan persentase orang yang berubah perilakunya dari belum patuh menjadi lebih patuh, penurunan angka kasus aktif penularan COVID-19 di daerah sasaran, perubahan status zonasi risiko penularan COVID-19 di daerah sasaran, serta mahasiswa mampu mengidentifikasi dan merespon masalah yang ada di lingkungannya akibat wabah COVID-19 berdasarkan pemetaan masalah dan perkembangannya secara berkala setelah diintervensi oleh kegiatan mahasiswa.
Pengelolaan duta mahasiswa perubahan perilaku akan dilakukan melalui platform daring RECON (Relawan Covid-19 Nasional) yang dapat diakses melalui tautan http://relawan.kemdikbud.go.id/.
Pelaksanaan edukasi perubahan perilaku difokuskan pada 15 kabupaten/kota di delapan provinsi dengan kasus Covid-19 tertinggi. Masing-masing kabupaten/kota akan menerjunkan 75 mahasiswa untuk melaksanakan program edukasi perubahan perilaku yang dibagi ke dalam 5 tim. Setiap tim berjumlah 15 mahasiswa dan didampingi oleh satu dosen pendamping lapangan. Saat ini jumlah duta perubahan perilaku yang sudah terdaftar sebanyak 1125 mahasiswa, 90 dosen pendamping lapangan dari 73 perguruan tinggi.
Pelaksanaan edukasi perubahan perilaku dilakukan secara bertahap dengan didahului identifikasi masalah, penyusunan program kreatif kemudian edukasi perubahan perilaku kepada masyarakat dengan pola pelaksanaan 20 hari di lapangan dan 5 hari evaluasi secara periodik sampai 31 Desember 2020.
Kemensos RI, Kementrian PUPR RI, BPJS Kesehatan, BNI Syariah, Kemenperin RI, Kemendikbud RI, Kemen PPPA RI, Inspirational Video, Motivational Video