Kemendag Serap Ayam Peternak untuk Naikkan Harga

Jakarta, 1 Juli 2019 – Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti menyampaikan, Kementerian Perdagangan menyerap pasokan daging ayam ras di peternak. Langkah ini merupakan upaya untuk menaikkan harga ayam ras potong (live bird).

 

“Kemendag mengimbau kementerian dan instansi lain untuk turut menyerap pasokan daging ayam ras potong dari peternak. Selain itu, Kemendag meminta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) untuk melakulan hal yang sama sesuai harga acuan pembelian di peternak yang ditetapkan dalam Permendag 96 Tahun 2018. Dalam hal ini APRINDO dapat berkoordinasi dengan Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (ARPHUIN). Semua upaya ini dimaksudkan untuk menstabilkan harga ayam ras potong,” jelas Tjahya.

Baca juga  Indonesia Harus Tetap Waspada pada Kelompok Teroris

 

Berdasarkan informasi dari peternak melalui Pinsar Indonesia, rata-rata harga nasional ayam ras potong di tingkat peternak per tanggal 25 Juni 2019 sebesar Rp12.826/kg. Harga ini berada di bawah harga acuan pembelian yang ditetapkan dalam pada Permendag Nomor 96 Tahun 2018, yaitu berkisar Rp18.000/kg–Rp20.000/kg. Sedangkan harga ayam ras potong di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I Yogyakarta, serta Jawa Barat berada di tingkat paling rendah dibandingkan wilayah lainnya.

Tjahya menyampaikan, menurunnya harga ayam ras potong di tingkat peternak merupakan cerminan dari kondisi keseimbangan persediaan dan permintaan yang terjadi saat ini. Harga acuan pembelian di peternak pada Permendag 96 Tahun 2018 merupakan harga pembelian dalam kondisi normal, mulai dari komponen produksi hingga kondisi persediaan dan permintaan.

Baca juga  JomRun Hadirkan Lomba Lari Virtual untuk Perangi Corona

 

Berdasarkan pantauan Kemendag, lanjut Tjahya, saat ini cold storage yang dimiliki masing-masing rumah potong ayam (RPA) dalam kondisi penuh. Bahkan sebagian besar RPA harus menyewa cold storage baru untuk menyimpan karkas beku. Kondisi seperti ini belum pernah terjadi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Upaya lain yang dilakukan, lanjut Tjahya, yaitu dengan menggelar bazar daging ayam ras di lingkungan Kemendag dengan harga jual di tingkat konsumen sebesar Rp32.000/kg. Selain itu, Kemendag juga mengimbau kementerian dan instansi lain untuk turut menggelar bazar serupa.

“Dengan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, diharapkan keseimbangan persediaan dan permintaan ayam ras potong dapat kembali pulih kepada tingkat yang wajar dalam waktu dekat ini. Kami juga meminta komitmen dari para pelaku usaha perunggasan untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga kondisi ini tidak terulang kembali di masa mendatang,” pungkas Tjahya.

Baca juga  One Day for Mama Syariah Hotel Solo “Nginep bareng Mama dan Bagi Mawar Gratis”

Lion Air, Kementerian PUPR RI, Kemensos RI, Kemenko Polhukam RI, Kemendag RI, Inspirational Video, Motivational Video, Bank DBS Indonesia, Trakindo Utama, Kemen PPPA RI,