Kegiatan Pelajar Susur Sungai Untuk Ditiadakan

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta kegiatan susur sungai untuk ditiadakan. Hal ini dikarenakan adanya laporan sebelas siswa Madrasah Tsanawiyah Harapan Baru meninggal akibat tenggelam saat mengikuti kegiatan tersebut di Cileueur, Ciamis, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Ia menilai kegiatan susur sungai sangat berisiko, tinggi sehingga berbahaya bagi siswa.

“Sebaiknya (kegiatan susur sungati) ditiadakan karena terlalu berisiko,” kata Yandri Susanto berdasarkan keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (18/10/2021). Ia juga menyampaikan dukacita atas tewasnya belasan pelajar itu. Yandri meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk menindaklanjuti peristiwa ini sehingga tak terjadi lagi di masa yang akan datang.

“Kami turut berduka, Kemenag wajib menjadikan ini bahan evaluasi sehingga tidak terjadi lagi di masa-masa yang akan datang,” kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori mengatakan kegiatan susur sungai harus diganti dengan kegiatan luar ruangan yang tidak memiliki resiko tinggi.

Baca juga  Pengembangan Manajemen Kepegawaian Di Perguruan Tinggi Negeri Islam

Bukhori menyampaikan kegiatan luar ruangan memang penting untuk dilakukan. Namun kegiatan yang dilakukan harus yang bermanfaat dan tidak berbahaya. “Kegiatan di luar sekolah penting, namun dengan SOP standar. Jika belum punya standar, sebaiknya dihindari, diganti dengan kegiatan outdoor yang tidak berisiko tinggi,” kata dia.

Lebih lanjut, menurut Bukhori, kegiatan siswa yang menantang bahaya seperti susur sungai itu boleh saja dilakukan. Akan tetapi harus ada pendampingan dari pihak profesional. “Kalau didampingi dengan para instruktur ahli dan ada SOP yang standar militer, saya rasa tidak jadi masalah,” saran politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. (tn/sf)