Kadin Indonesia Berkolaborasi dengan PLUS, Instellar, dan Kumpul untuk Memperkuat Wirausaha Nasional Melalui Inisiatif Wiki Wirausaha Sosia

Jakarta, 12 September 2023 – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terus berupaya meningkatkan kapasitas para pelaku usaha agar dapat meraih kesuksesan global. Hari ini, Kadin Indonesia, bersama dengan akselerator dan inkubator perusahaan ternama seperti PLUS, Instellar, dan Kumpul, secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mendukung dan memperkuat wirausaha sosial di Indonesia. Penandatanganan MoU ini memberikan fondasi penting untuk memperluas akses ke database kewirausahaan melalui program Wiki Wirausaha, terutama melalui penyediaan akses digital ke situs web Wiki Wirausaha Sosial.

Inisiatif MoU ini mencerminkan komitmen Kadin Indonesia untuk memperkuat ekosistem digital kewirausahaan di tanah air. Kolaborasi dengan mitra perusahaan ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekosistem kewirausahaan dan, pada gilirannya, memberikan dampak positif pada masyarakat dan ekonomi Indonesia.

“Aktif dalam kolaborasi dengan mitra perusahaan akselerator dan inkubator seperti PLUS, Instellar, dan Kumpul, Kadin Indonesia bertekad memperkuat ekosistem wirausaha sosial di Indonesia. Melalui MoU ini, kami berharap dapat menciptakan lebih banyak dampak positif bagi masyarakat, lingkungan, serta mempromosikan kewirausahaan sosial di antara anggota kami,” kata Aldi Haryopratomo, Wakil Ketua Umum Bidang Kewirausahaan Kadin Indonesia.

Selama beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan peningkatan signifikan dalam jumlah wirausaha sosial. Menurut data dari British Council dan PLUS pada tahun 2018, terdapat sekitar 342 ribu usaha sosial di Indonesia. Keberhasilan wirausaha sosial memiliki potensi untuk memberikan kontribusi sekitar 1,91% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Model bisnis adaptif dan kolaboratif yang diterapkan oleh wirausaha sosial di Indonesia menunjukkan potensi besar untuk mencapai dampak sosial yang nyata. Hal ini sejalan dengan definisi Wirausaha Sosial yang diatur dalam Perpres No. 2 Tahun 2022-2024 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Regulasi lebih lanjut mengenai wirausaha sosial sedang dalam tahap diskusi antara Kadin dan kementerian terkait. Oleh karena itu, penyediaan ekosistem yang kuat menjadi salah satu syarat utama untuk memperkuat dasar wirausaha sosial di Indonesia.

MoU antara Kadin Indonesia dan mitra perusahaan juga bertujuan untuk memberikan akses yang komprehensif dan terarah melalui situs web agar dapat berkolaborasi dengan anggota Kadin Indonesia, yang merupakan penggerak utama dunia usaha di Indonesia.

“Kami berharap bahwa Nota Kesepahaman (MoU) ini dapat menginspirasi perusahaan akselerator dan inkubator lainnya untuk berkolaborasi dengan program Wiki Wirausaha Sosial Kadin Indonesia. Dengan jaringan bisnis yang luas melalui Kadin Indonesia, kami melihat situs web WikiWirausaha Sosial dapat menjadi sumber informasi utama dan menghubungkan perusahaan besar untuk bekerja sama dengan wirausaha sosial demi meningkatkan dampak positif berkelanjutan dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Dini Indrawati Septiani, Ketua Komisi Tetap Wirausaha Sosial Kadin Indonesia.

Inisiatif MoU dengan Kadin Indonesia juga disambut baik oleh mitra perusahaan, yang berbagi visi dan misi untuk memperluas ekosistem wirausaha di Indonesia. “MoU ini adalah langkah penting dalam mendukung visi dan misi pemberdayaan wirausaha sosial di seluruh Indonesia. Terutama, Kadin Indonesia dan mitra strategis seperti PLUS, Instellar, dan Kumpul memiliki semangat yang sama dalam memajukan wirausaha di Indonesia,” kata Faye Wongsodiredjo, CEO Kumpul.

Anda dapat mengakses situs web WikiWirausaha Sosial melalui tautan berikut: https://wikiwirausaha.id/wiki-wirausaha-sosial/

Penulis: Luthfan Wira Alfiqri