Cegah Korupsi, UKI Siapkan SOP Dan Tata Kelola Kepatuhan Internal

Jakarta, 15 Juli 2020 – Dalam rangka mengembangkan kompetensi Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, serta Koordinator/Sub-Koordinator yang bekerja di Unit Kepatuhan Internal (UKI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait manajemen risiko dan kepatuhan intern agar memiliki kesamaan persepsi dan peningkatan kompetensi dalam melaksanakan tugasnya secara profesional, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR mengadakan Workshop Manajemen Risiko dan Kepatuhan Intern. Workshop tersebut dibuka oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Rabu (15/7).

 

Read More

Seperti diketahui, Kementerian PUPR tahun ini telah membentuk UKI yang berfungsi menyusun kebijakan teknis kerangka kerja, pembinaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kepatuhan intern dan manajemen risiko di unit-unit organisasi (Unor) Kementerian PUPR.

UKI merupakan baris ke dua pertahanan di tiap Unor. Fungsi tersebut yang menjadi fokus penguatan untuk mendukung Unor sebagai baris pertahanan pertama, sebagai akibat cukup tingginya beban Unor sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas dan fungsi operasional sehari-hari.

 

Dalam sambutannya, Basuki mengatakan UKI mempunyai dua tugas dua besar, yakni melakukan pencegahan korupsi dan melaksanakan manajemen risiko. Risiko terjadinya pelanggran korupsi di Kementerian PUPR banyak behubungan dengan pelelangan yang dilakukan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK). UKI dalam hal ini bertugas mempelajari, sehingga dapat melakukan pencegahan terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang rawan terjadi. Selain itu dengan banyaknya dana yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR, yang setiap tahunnya mencapai Rp115 triliun, manajemen risiko menjadi besar dan berpotensi menimbulkan penyimpangan. “PU ini paling rawan dan pasti yang diributkan orang, adalah pelelangan, bukan pelaksanaannya. Unit Kepatuhan Internal mungkin harus mengamati yang untuk pencegahan front ini,” ujarnya.

Untuk itu Basuki meminta peserta workshop, dengan didampingi tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP), tata kelola, serta merumuskan misi dari kepatuhan internal sebagai roadmap kepatuhan internal, yakni pencegahan korupsi dan pencapaian tujuan organisasi Kementerian PUPR. “Nanti kalau review yang memaparkan bukan Direktur Jenderal, tapi adalah Kepatuhan Internal dari Unor, kenapa itu baru tercapai, setengah tercapai, sisa setengahnya tercapai, dan bagaimana mencapainya. Apa yang harus dilakukan setelah dianalisa manajemen risikonya,” paparnya.

 

Workshop Manajemen Risiko dan Kepatuhan Intern ini akan diselenggarakan sebanyak dua kali dengan skema on-off class. Untuk workshop yang pertama ini dilaksanakan selama tiga hari kemudian dilanjutkan dengan tugas mandiri selama lima hari dan diakhiri workshop ke dua selama dua hari.

BPSDM PUPR, Lion Air Group, J&T Express, Whiz Hotel Sudirman, Vivo, BNI Syariah, Ultimate Ears WONDERBOOM™ 2, BP TAPERA, UPH, Inspirational Video, Motivational Video

Related posts

Leave a Reply