Bagi Hasil Pusat-Daerah Belum Seimbang

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Siti Mukaromah menilai bagi hasil keuangan pusat dan daerah dinilai belum seimbang. Bagi hasil yang diwujudkan dalam Transfer ke Daerah dan Dana Desa (RKDD) masih menuai persoalan di daerah. Isu ini harus kembali dibicarakan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kita lihat di lapangan postur pembagian pusat dan daerah menurut saya belum seimbang,” nilai Erma, sapaan akrab Siti Mukaromah kepada Parlementaria, usai mengikuti pertemuan Banggar DPR RI dengan para kepala daerah se-Sulawesi Tengah (Sulteng) di Palu, Senin (6/12/2021).

Menurut Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR ini, daerah yang memiliki potensi alam luar biasa terutama pertambangan terus didorong mengeksplorasi potensi alamnya untuk menambah pundi-pundi devisa negara. Namun, hasil eksplorasi itu tak kembali ke daerah via TKDD secara maksimal. Sehingga, daerah merasakan ada ketidakadilan pembagian “kue” pembangunan.

Baca juga  Mengapa Bank Syariah Indonesia Berani Mengambil Risiko?

“Saya pikir perlu dipertimbangkan kembali ketika kita mengejar devisa dan income buat negara. Income tersebut harus seimbang antara pusat dan daerah. Daerah juga harus mengelola anggaran tersebut untuk kesejahteraan masyarakat,” urainya. Para kepala daerah di Sulteng mengeluhkan TKDD ini yang dirasakan tak adil.

Secara bijak Erma juga menyerukan agar keluhan para kepala daerah direspon positif pemerintah pusat. Sumber daya alam daerah yang sudah tereksploitasi untuk pusat, bisa dimanfaatkan pula hasilnya untuk mensejahterakan masyarakat daerah. “Artinya bagi negara kita bisa menjadi sumbangan maksimal untuk membangun negara. Namun, tidak meninggalkan potensi daerah yang bermanfaat bagi daerah. Maka dana pusat dan daerah harus ada perimbangan,” imbuh Anggota Komisi VI DPR ini. (mh/sf)