Penyelenggara Sertifikasi Elektronik di Indonesia wajib memenuhi standar fasilitas dan keamanan ketat, mulai dari perlindungan kunci kriptografi hingga kesiapan data center, sebelum boleh menerbitkan sertifikat elektronik dan tanda tangan digital.
Penyelenggara Sertifikasi Elektronik di Indonesia wajib memenuhi standar fasilitas dan keamanan ketat, mulai dari perlindungan kunci kriptografi hingga kesiapan data center, sebelum boleh menerbitkan sertifikat elektronik dan tanda tangan digital.
Berita Terkait
Headlines
Tag: regulasi
Kemendagri Kebut Aturan Indeks Tata Kelola Daerah
BSKDN Kemendagri mempercepat penyusunan Permendagri tentang Indeks Tata Kelola Pemerintahan Dalam Negeri (ITKPDN) dan menargetkan aturan ini diundangkan sebelum 1 Oktober 2026.
MAU MULAI BISNIS? KETAHUI RUMUS PENTING INI! | Motivasi Merry | Merry Riana
Video Merry Riana Motivasi Merry | MAU MULAI BISNIS? KETAHUI RUMUS PENTING INI! Banyak Orang […]
Bagi Hasil Pusat-Daerah Belum Seimbang
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Siti Mukaromah menilai bagi hasil keuangan pusat dan daerah […]
Penetapan UMP Harus Patuhi Regulasi
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan, pihaknya memberikan perhatian khusus pada penetapan upah […]
MERASA PUTUS ASA ? JANGAN-JANGAN KAMU KEHILANGAN HAL PENTING INI ! | Motivasi Merry | Merry Riana
Video kali ini Motivasi dari seorang motivator terkenal yaitu Merry Rianna| MERASA PUTUS ASA ? […]
Perlu Regulasi Guna Tutup Segala Bentuk Peluang Korupsi
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menyampaikan bahwa bribery (suap) yang kerap […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.