Apresiasi Asosiasi Blockchain Indonesia Terhadap Peluncuran NFT Lukisan Bersejarah Wali Songo

Jakarta, 10 November 2021 – Industri teknologi Blockchain mengalami perkembangan yang cukup pesat, salah satunya NFT (Non-Fungible Token) yang saat ini sedang menarik perhatian dunia. NFT dapat diartikan sebagai salah satu jenis teknologi blockchain yang mengacu pada token yang diciptakan oleh salah satu pengembang di platform Ethereum. Sederhananya, NFT dapat didefinisikan sebagai token yang merupakan bukti kepemilikan sah dari sebuah aset digital, spesifiknya yakni karya seni digital seperti audio, video, seni visual, dan grafis. NFT memiliki karakteristik yang unik, orisinil, dan langka sehingga saat ini menjadi salah satu jenis aset kripto baru yang menjadi arus utama dan tren di industri global. Saat ini, NFT pun telah mulai digandrungi di Indonesia. 

NFT pertama kali mulai muncul pada tahun 2014, namun trennya mulai mengalami kenaikan popularitas yang cukup pesat sejak Mike Winkelmann (Beeple) salah satu digital artist menjual karya seni digitalnya dalam bentuk photo collage “Everyday: The First 5000 Days” dengan nilai US$ 69,3 juta atau kurang lebih setara dengan Rp 1 triliun. Salah satu Supervisory Board Asosiasi Blockchain Indonesia, Pandu Sastrowardoyo menerangkan bahwa letak uniqueness sebuah karya seni terletak pada essence of rarity atau kelangkaan dari karya yang dijual oleh seorang digital artist. Hal ini menarik perhatian kolektor seni sehingga rela mengeluarkan uang dengan nilai fantastis untuk mengoleksi sebuah karya seni melalui balai lelang ternama. NFT menjadi jawaban bagaimana digital art bisa memiliki essence of rarity

Di Indonesia, popularitas NFT dapat dilihat dari salah satu digital artist Indonesia bernama BENTARA (Begawan Network Nusantara) yang meluncurkan NFT lukisan bersejarah Wali Songo. Lukisan tersebut menggambarkan masing-masing Wali Songo sedang menunggang kuda dengan latar belakang Masjid Agung Demak dan benuansa Subuh. Lukisan Wali Songo diperkirakan dibuat oleh Raden Sayyid pada tahun 1871 atau telah berusia 150 tahun. Tujuan hasil penjualan NFT Wali Songo akan digunakan untuk kegiatan keagamaan komunitas muslim di tanah air dan mancanegara. 

Asih Karnengsih selaku Chairwoman Asosiasi Blockchain Indonesia turut mengapresiasi BENTARA dalam meluncurkan NFT lukisan bersejarah Wali Songo. Selain memiliki tujuan mulia untuk mendanai kegiatan keagamaan, hal ini merupakan angin segar untuk memotivasi para digital artist di Indonesia maupun seniman lokal Indonesia untuk bangkit dari keterpurukan di masa Pandemi. “NFT dapat menjadi solusi atau kesempatan besar bagi para seniman lokal di Indonesia untuk berkarya dan dapat membantu perekonomian bagi para seniman lokal tersebut”, jelas Asih Karnengsih.