Penegakan UU PDP dan aturan tata kelola AI dari OJK mulai berjalan tahun ini, dengan ancaman denda hingga 2 persen pendapatan tahunan bagi perusahaan yang lalai mengelola sistem AI mereka.
Penegakan UU PDP dan aturan tata kelola AI dari OJK mulai berjalan tahun ini, dengan ancaman denda hingga 2 persen pendapatan tahunan bagi perusahaan yang lalai mengelola sistem AI mereka.
Berita Terkait
Headlines
Tag: UU PDP
FMI, MII, dan HP Luncurkan SecBox,Solusi Monitoring Keamanan Siber Terintegrasiuntuk Organisasi di Indonesia
Metrodata dan HP Indonesia luncurkan SecBox untuk sederhanakan operasi keamanan siber organisasi dan UKM.
Kolaborasi dengan Komdigi, KAI Services Gelar Sosialisasi Pentingnya Pelindungan Data Pribadi
Komdigi dan KAI Services dorong kesadaran pelindungan data pribadi melalui sosialisasi internal karyawan.
LNP Law Office Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi di Tengah Maraknya Kasus Kebocoran Data
Kebocoran data kembali marak. Apa hak Anda dan sanksi bagi perusahaan menurut UU PDP?
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
