OJK mengusulkan penurunan tarif PPh final transaksi penjualan aset kripto dari 0,21% menjadi 0,1%, setara tarif pajak saham di bursa, untuk meringankan biaya transaksi dan mendorong perdagangan lewat pedagang kripto domestik.
OJK mengusulkan penurunan tarif PPh final transaksi penjualan aset kripto dari 0,21% menjadi 0,1%, setara tarif pajak saham di bursa, untuk meringankan biaya transaksi dan mendorong perdagangan lewat pedagang kripto domestik.
Berita Terkait
Headlines
Tag: pajak kripto
Pajak Kripto 2026: Pemerintah Siapkan 3 Fokus Kebijakan
Pemerintah menegaskan pentingnya keadilan pajak di tengah pertumbuhan industri aset kripto, dengan tiga fokus kebijakan termasuk kerja sama pertukaran informasi pajak lintas negara lewat kerangka CARF.
Pajak Kripto Indonesia 2026: Setoran Capai Rp2,15 Triliun
DJP mencatat penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp2,15 triliun sejak 2022, dengan PPh Pasal 22 sebagai penyumbang terbesar.
Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Bagaimana Nasib Pajak Kripto RI?
Pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan memicu perhatian pelaku industri kripto terhadap arah kebijakan fiskal dan pajak aset digital di Indonesia.
Bittime Apresiasi Transformasi Industri Aset Kripto Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Bittime dukung transformasi aset kripto Indonesia 2025 dengan regulasi lebih matang dan aman.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.