Meterai tempel dan e-meterai sama-sama sah secara hukum, tetapi beda bentuk fisiknya membuat keduanya tidak bisa saling menggantikan di dokumen kertas maupun digital.
Meterai tempel dan e-meterai sama-sama sah secara hukum, tetapi beda bentuk fisiknya membuat keduanya tidak bisa saling menggantikan di dokumen kertas maupun digital.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Bea Meterai
Tips Kelola Kuota e-Meterai Perusahaan Jelang Musim Kontrak
ezSign for Business mengingatkan perusahaan untuk merencanakan kuota e-Meterai sejak dini agar proses legalisasi dokumen tidak terhambat saat volume kontrak meningkat.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.