Tingkatkan Daya Saing UMKM Melalui Kemitraan dengan Usaha-Usaha Besar

Sumber : https://www.kominfo.go.id/content/detail/32139/tingkatkan-daya-saing-umkm-melalui-kemitraan-dengan-usaha-usaha-besar/0/berita

Bogor, Kominfo – Kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan perusahaan-perusahaan besar merupakan suatu hal yang penting bagi peningkatan kelas UMKM. Oleh karena itu, kemitraan kedua pihak tersebut harus terus dikembangkan dengan prinsip saling menguntungkan hingga dapat berdaya saing di pasar global.

Presiden Joko Widodo, saat memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Kerja Sama Dalam Rangka Kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), menegaskan bahwa bentuk kemitraan tersebut diperlukan UMKM untuk tumbuh kompetitif dan turut berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

Read More

“Kemitraan UMKM dengan usaha besar ini sangat penting agar UMKM bisa masuk dalam rantai produksi global, meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas, dan meningkatkan kualitas usaha UMKM menjadi lebih kompetitif,” ujarnya secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (18/01/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara meminta jajaran terkait untuk dapat menjamin agar kontrak kerja yang ditandatangani sejumlah pihak tersebut dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Langkah pertama yang dapat dilakukan ialah dengan memastikan kerja sama tersebut berlangsung secara berkelanjutan.

“Pertama, kontrak kerja antara UMKM dan usaha besar ini harus berlangsung secara berkelanjutan. Tidak hanya sekali, tapi terus-menerus. Kemudian terus meningkat nilainya serta meningkat pula luas cakupannya sehingga secara signifikan meningkatkan kelas dan daya saing UMKM kita di pasar global,” kata Presiden.

Kedua, melalui kerja sama tersebut, Presiden mengharapkan agar UMKM dapat terus belajar dan meningkatkan manajemen dan kualitas produknya sesuai dengan keinginan pasar untuk naik kelas.

“Terus meningkatkan kualitas produk, memperbaiki manajemen, memperbarui desain produk sesuai keinginan pasar, dan bisa memanfaatkan kerja sama kolaborasi dengan usaha-usaha besar ini agar bisa menaikkan kelasnya,” ucapnya.

Selain itu, yang ketiga, kemitraan ini tentu harus diperluas lebih lanjut dan dilembagakan hingga terbentuk pola relasi yang saling menguntungkan antara UMKM dengan perusahaan-perusahaan besar.

“Usaha besar tidak boleh hanya mementingkan dirinya sendiri. Tolong dilihat lingkungannya apabila ada UMKM, libatkan dalam kegiatan-kegiatan perusahaan. Pemerintah akan terus berupaya dan membangun ekosistem yang kondusif agar kolaborasi usaha besar dengan UMKM ini menguntungkan dua belah pihak dan terus berkembang,” tuturnya.

Terwujudnya bentuk kemitraan antara UMKM dengan perusahaan-perusahaan besar tersebut tentu menjadi kabar baik bagi upaya peningkatan kelas UMKM di Tanah Air, utamanya di tengah situasi pandemi saat ini. Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasinya atas kerja keras yang ditunjukkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang mampu menerjemahkan arahan Presiden beberapa waktu lalu.

“Saya menghargai upaya BKPM yang berupaya keras melakukan percepatan proses investasi, mulai dari mempermudah perizinan dan memfasilitasi investor sebaik mungkin agar investasi dari dalam dan luar negeri bisa tumbuh pesat, membuka lapangan kerja, hingga berkontribusi besar untuk meningkatkan kelas UMKM Indonesia,” tandasnya.

Untuk diketahui, program kemitraan ini merupakan tindak lanjut BKPM terhadap sejumlah arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan adanya kolaborasi atau keterlibatan UMKM dengan usaha-usaha besar demi peningkatan kualitas UMKM dan pemerataan ekonomi. Dalam acara penandatanganan yang berlangsung di Ruang Nusantara, Gedung Suhartoyo, Kantor BKPM, sebanyak 56 perusahaan besar, baik perusahaan luar maupun dalam negeri, menandatangani komitmen kemitraan dengan 196 UMKM lokal yang tersebar di seluruh Indonesia dengan potensi nilai kontrak sebesar Rp1,5 triliun.

Related posts

Leave a Reply