Menteri LHK Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 7 November 2017. Sebanyak 3 (tiga) Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) Lingkup KLHK dilantik oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya, di Jakarta (07/11/2017). Hal ini merupakan salah satu upaya menuju tata kelola pemerintahan yang baik, teratur, terintegrasi, dan terbarukan.

Ketiga pejabat baru tersebut adalah :

1. Prof. Dr. Ir. Sigit Hardwinarto, M.Agr. sebagai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL);

2. Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc. sebagai Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL);

3. Rosa Vivien Ratnawati, SH., M.Sc. sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3).

Dalam sambutannya, Siti Nurbaya menyampaikan bahwa para pejabat yang dilantik, agar dapat menjalankan komitmen KLHK dalam percepatan program prioritas nasional, seperti Perhutanan Sosial, Reforma Agraria, serta pengelolaan limbah dan sampah.

“Terkait peran penting KLHK, hal-hal yang krusial kita lakukan masih berupa kebijakan, baik untuk produksi, konservasi, dan sekarang perhutanan sosial, dan juga sangat penting desain-desain lingkungan. Seperti halnya reklamasi dan kaitannya, yaitu sebetulnya merupakan persoalan tata lingkungan yang kita harus liat dengan cermat, apakah berada pada level dampak, level strategi, atau bahkan level yang sangat mendasar dengan perubahan ekosistem, di dalam tata lingkungan kita”, tutur Siti Nurbaya.

Baca juga  Adaptasi Kebiasaan Baru, Aktivitas Ekonomi Sentra Perikanan di Mimika Semakin Menggeliat

Dalam mengahadapi berbagai persoalan di lapangan, Siti Nurbaya mengingatkan, perlunya dilakukan mediasi dalam semua proses yang telah dilakukan, serta pentingnya langkah-langkah persuasif dan responsif.

“Langkah regulasi yang selama ini kita lakukan, harus ada langkah-langkah responsif bagi masyarakat. Mari kita lakukan responsif ini, karena masyarakat akan sangat berterima kasih, dan kita akan memberikan ruang untuk masyarakat semakin percaya kepada pemerintah”, pesan Siti Nurbaya.

Terkait dengan target pencapaian perhutanan sosial, menurut Siti Nurbaya perlu dilakukan corrective measures, dalam mewujudkan cita-cita 12,7 juta Ha. “Kita (KLHK) berusaha meyakinkan kepada publik, bahwa hal itu akan tercapai secepat-cepatnya, tetapi untuk 2019, mungkin hanya akan tercapai 4,3 – 5 juta Ha. Sisanya harus direncanakan dengan baik, akan seperti apa, di lapangan akan seperti apa”, tambahnya.

Selain itu, dalam implementasi perhutanan sosial ini, Siti Nurbaya menegaskan agar tanggung jawab dalam pemantauan perkembangannya perlu dilaksanakan sebaik-baiknya, dan membangun sinergitas dengan kementerian/lembaga lainnya. “Saya tahu persis ini tidak mudah, tapi dengan kerja bersama setidak-tidaknya dapat tercapai dengan baik sampai ke tingkat tapak”, ujarnya optimis.

Baca juga  Orang Tua Harus Contohkan Disiplin Protokol Kesehatan ke Anak

Sementara dalam pengelolaan limbah dan sampah, Siti Nurbaya menekankan pentingnya aplikasi konsep 3R (reduce, reuse, recycle), untuk mendukung ekonomi rakyat. “Jadi kita pakai referensi-referensi dari luar yang baik, gunakan dengan pola-pola kita, bagaimana sampah ini bisa menjadi energi baru, hal sumberdaya yang baru. Tapi ini tidak bisa jalan jika stakeholder tidak dipersiapkan, atau tidak kita ikuti dengan baik, karena banyak asosiasinya sudah bagus, harus diteruskan dan difasilitasi”, Siti Nurbaya mengarahkan.

“Saya tahu persis gerakan masyarakatnya sangat kuat dan Ditjen PSLB3 perlu mempertegas dan memerinci dengan baik portofolionya. Organisasikan kerja bersama-sama, pengaturan dan koordinasi, masyarakat dan dukungan pemda, dan pola-pola portofolio yang tegas dan tinggi perlu dikembangkan”, pesan Siti Nurbaya.

Dalam kesempatan ini, berulang kali Siti Nurbaya menyampaikan, agar para pejabat yang telah dilantik, melakukan corrective measures dan corrective action dalam berbagai sektor. “Saya minta tolong kepada semua pejabat, dalam pendekatan kerja, langkah kita merupakan langkah lintas Direktorat Jenderal, lintas komponen KLHK, dan tidak berdiri masing-masing. Kita juga perlu memahami dengan baik hubungan antara kebijakan dan peristiwa-peristiwa yang kita hadapi, sehingga kita tahu persis, ada forward linkage-nya dan ada backward linkage-nya, jadi antar Ditjen dan Badan-badan akan tahu dimana maksud, dan bagaimana pola kerjanya agar satu vektor dan searah dengan arah KLHK”, tegas Siti Nurbaya.

Baca juga  Indonesia Desak ILO Perkuat Kapasitas Pengawas Ketenagakerjaan

Terakhir, selain mengucapkan selamat, Siti Nurbaya juga menyemangati para pejabat yang telah dilantik, agar jangan pernah ragu dalam melakukan langkah-langkah praktis, ketika dibutuhkan dan situasi sangat mendesak, karena itu merupakan bagian dari peran publik pimpinan KLHK.