Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan rakyat Palestina berhak mendapatkan vaksinasi Covid-19 seperti warga dunia lainnya. Puan juga mendesak komunitas internasional untuk membantu atasi pandemi Covid-19 di Palestina. Sebelumnya, Menteri Kesehatan Israel Yuli Edelstein mengatakan pihaknya tak memiliki kewajiban atau tanggung jawab untuk memasok vaksin Covid-19 kepada warga Palestina di Tepi Barat dan Gaza.
“Terdapat kebutuhan mendesak untuk membantu rakyat Palestina mengatasi Covid-19, termasuk memberikan akses terhadap vaksin,” ungkap Puan ketika menjadi salah satu Keynote Speaker secara virtual dalam forum ‘Al-Quds Brings Us Together–Together Against Normalization Of Relations With The Zionist Regime’ yanhg digelar di Teheran, Iran, Senin (18/1/2021).
Pertemuan terdiri dari 2 sesi yang terdiri dari sesi para Ketua atau Deputi Parlemen, dan sesi yang terdiri dari Ketua Komisi Luar Negeri negara-negara yang mendukung Palestina. Pertemuan diadakan oleh Parlemen Iran dan dipimpin Ketua Parlemen Iran Bagher Ghalibaf. Selain Indonesia, negara-negara yang berpartisipasi dalam acara ini antara lain Malaysia, Turki, Iraq, Syria, Pakistan, Algeria, Lebanon, Bolivia, dan Palestina.
“Pandemi Covid-19 dapat digunakan sebagai momentum untuk mendesak rekonsiliasi faksi-faksi di Palestina. Rakyat Palestina saat ini harus bersatu menghadapi pendudukan Israel dan mengatasi pandemi Covid-19,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
“Saya menyerukan kepada semua negara yang hadir pada pertemuan ini untuk tetap solid dan terus memperkuat dukungan kita terhadap Palestina sehingga Bangsa Palestina dapat berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia,” seru perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut.
Menurut Puan, pertemuan ini bertujuan memberi dukungan kepada Palestina di tengah tantangan baru terkait Deal of the Century, Abraham Accord, dan rencana aneksasi Israel di Tepi Barat (West Bank), dan normalisasi hubungan Israel dengan beberapa negara Timur Tengah, serta komitmen membantu penanganan pandemi.
Dalam acara itu, Puan menegaskan komitmen Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina tidak pernah berubah. Menurut Puan, Palestina adalah satu-satunya peserta Konferensi Bandung 1955 yang hingga kini belum merdeka, sehingga Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kemerdekaan Palestina.
“Saya ingin menegaskan dukungan kuat Indonesia terhadap ‘Solusi Dua Negara’ dan dukungan terhadap rakyat Palestina untuk mencapai haknya sesuai batas sebelum tahun 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya,” ungkap alumni Fisip Universitas Indonesia.
Menurut Puan, langkah sejumlah negara melakukan normalisasi hubungan dengan Israel tidak membantu proses perdamaian dan upaya Palestina meraih kemerdekaannya secara penuh. “Yang diperlukan saat ini adalah tekanan kepada Israel agar tidak melanjutkan kebijakan unilateral aneksasi dan penjajahannya di wilayah Palestina,” ujar Puan.
Kepada perwakilan parlemen negara-negara yang hadir dalam pertemuan itu, Puan juga mengingatkan perlunya membangun hubungan dengan pemerintahan AS yang baru untuk mendapatkan dukungan bagi “Solusi Dua Negara“ sebagai dasar proses perdamaian. (ann/sf)