Bandung, 11 Agustus 2020 – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyalurkan bantuan berupa paket BaLaSa (Bahan Lauk Siap Saji) kepada pekerja serta pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) terdampak COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar).
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Fadjar Hutomo, S.T., MMT., CFP, menjelaskan pandemi COVID-19 berdampak besar pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Oleh karena itu, Kemenparekraf menginisiasi program sosial bertajuk BaLaSa.
“BaLaSa merupakan program sosial bagi pelaku parekraf yang diinisiasi bersama Komisi X DPR RI dan diwujudkan dengan pemberian bantuan Bahan Pokok dan lauk Siap Saji,” ujar Fadjar Hutomo.
Fadjar menambahkan, bantuan BaLaSa ini bertujuan sebagai perlindungan sosial bagi para tenaga kerja maupun pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Ia juga berharap bantuan ini bisa berguna bagi para pengelola maupun pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya di destinasi wisata Kabupaten Bandung.
Sebanyak 2820 paket bantuan didistribusikan selama dua hari pada 7-8 Agustus 2020, di Hotel Bumi Makmur Indah Lembang dan Blok Kaum Batujajar. Setiap penerima bantuan mendapatkan paket BaLaSa yang berisi 5 kilogram beras, 2 liter minyak goreng, 1 kilogram gula pasir, 155 gram gula pasir putih, 100 gram abon ayam, dan 5 bungkus mie instan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi; Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan
(mewakili Bupati Bandung Barat), Maman Sulaeman; Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat, Sri Dustirawati; serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik.
Dalam kesempatan ini, Dede Yusuf, mengapresiasi program BaLaSa. Dede juga mengimbau agar program tersebut tepat sasaran sehingga dapat diterima oleh orang yang benar-benar membutuhkan.
“Proses penyiapan program BaLaSa ini harus mendapat persetujuan dari Gugus Tugas, agar tidak salah sasaran dalam penyaluran bantuannya,” ujar Dede.