Banjarmasin, 25 Januari 2021 – Dalam upaya mewujudkan birokrasi berkelas dunia utamanya dengan kondisi tatanan kehidupan baru (new normal), dipandang perlu menguatkan pilar-pilar seperti: profesionalitas Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara (ASN), simplifikasi kelembagaan, pelayanan publik yang prima, tatalaksana dan akuntabilitas, serta kebijakan publik berbasis data.
Untuk mewujudkan hal tersebut Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara (PTPBGN) yang dilaksanakan secara Distance Learning di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VII Banjarmasin dari tanggal 25 Januari – 09 Februari 2021 dan diikuti oleh 36 peserta.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman Ruhban Ruzziyatno dalam sambutan pelatihan Pengelolaan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara mengatakan, sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara, Bangunan Gedung Negara adalah bangunan gedung untuk keperluan dinas yang menjadi barang milik negara atau daerah dan diadakan dengan sumber pembiayaan yang berasal dari dana APBN, APBD, dan/atau perolehan lainnya yang sah.
“Salah satu unsur komponen pemerintah yang perlu dipersiapkan dalam mewujudkan Bangunan Gedung Negara yang sesuai dengan fungsinya, memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, efisien dalam penggunaan sumber daya, serasi dan selaras dengan lingkungannya, serta mewujudkan penyelenggaraan Bangunan Gedung Negara yang tertib, efektif dan efisien adalah Pengelola Teknis,”tegas Ruhban.
Ruhban juga menambahkan bahwa pelatihan ini dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi saat pembelajaran mandiri (selfdevelopment), penyampaian materi dari Instruktur secara interaktif melalui video conference meeting dan aplikasi pembelajaran e-pelatihan, bahkan kunjungan lapangan juga akan dilaksanakan dengan Video Virtual Reality 360 yang telah dipersiapkan oleh BPSDM PUPR.
Pelatihan Pengelolaan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara ini merupakan pelatihan teknis pilihan untuk meningkatkan kompetensi ASN agar mampu melaksanakan tugas sebagai tenaga pengelola teknis pembangunan bangunan gedung negara sesuai dengan Peraturan Presiden No. 73 tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara. Pelatihan ini ditujukan bagi Pelaksana (ASN Pusat dan Daerah) berasal dari lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, atau Dinas yang tugas dan fungsinya melaksanakan pembinaan Pembangunan Bangunan Gedung Negara (PBGN) dan/atau instansi terkait, dan Pejabat Fungsional Teknis Tata Bangunan dan Perumahan tingkat Ahli.
Menutup sambutannya, Ruhban juga menyampaikan dalam pasal 69 Peraturan Menteri ini juga dinyatakan bahwa setiap Pengelola Teknis harus mempunyai Sertifikat Pengelola Teknis yang dikeluarkan oleh BPSDM Kementerian PUPR, oleh karenanya setelah mengikuti pelatihan ini, peserta juga diwajibkan mengikuti Uji Kompetensi dan bagi yang memenuhi syarat akan memperoleh Sertifikat Kompetensi, selain Sertifikat Pelatihan. (Kompu BPSDM)