Jakarta (4/12) – Setiap aktivitas ekonomi sehari-hari tidak terlepas dari penggunaan alat pembayaran, baik tunai maupun non tunai. Terlebih di era digitalisasi seperti saat ini, instrumen dan sarana pembayaran ritel elektronik tumbuh kian marak di Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo mengatakan, “Indonesia sebagai negara dengan populasi yang begitu besar dan jangkauan geografis yang begitu luas, sudah semestinya memiliki sistem pembayaran nasional yang aman, lancar, efisien, dan andal”.
Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) diluncurkan dengan harapan dapat menjadi jawaban untuk persoalan di atas. Setelah diberlakukannya GPN, dalam jangka pendek seluruh kartu ATM/Debit/Kredit harus bisa digunakan di semua mesin ATM atau mesin EDC. Begitu juga dengan kartu uang elektronik/e-money juga harus bisa dibaca di semua mesin reader.
Pembangunan GPN secara bertahap, pembangunan sistem pembayaran yang mengakomodasi perdagangan dan pembelanjaan barang/jasa pemerintah melalui e-commerce, serta integrasi berbagai instrumen dan kanal pembayaran yang ada tentunya akan didukung pemerintah.
“Tidak hanya pengembangan e-commerce, masih banyak program-program pemerintah yang dapat didukung oleh GPN ini. Termasuk elektronifikasi pembayaran pada layanan transportasi publik, penyaluran bantuan langsung non tunai, penyaluran subsidi tepat sasaran, serta penyediaan akses keuangan sesuai target keuangan inklusif secara nasional,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Hadir dalam acara ini antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, dan pejabat kementerian/lembaga terkait.
Menko Darmin menerangkan, untuk mampu beradaptasi dengan perubahan, kebijakan pemerintah dalam mendukung pemanfaatan teknologi informasi dan ekonomi digital secara luas adalah suatu keniscayaan. Pemerintah lewat Paket Kebijakan Ekonomi telah meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Tahun 2017-2019. Pemerintah memiliki visi untuk menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kapasitas digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara pada 2020.
Rudiantara pun menjelaskan upaya pemerintah dalam mengupayakan tersedianya jaringan internet dan telekomunikasi di setiap jengkal wilayah Indonesia. “Kesuksesan GPN juga tergantung pada ketersedian jaringan internet dan telekomunikasi yang merata dan menyeluruh,” katanya.
Menko Perekonomian berharap agar kebijakan GPN ini dapat menjadi ajang baru koordinasi antara Pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Untuk ekonomi digital, apakah itu e-commerce ataupun fintech, kita harus punya konsep lebih dulu, jangan lagi kita baru bereaksi saat di lapangan sudah berkembang dan berlarut-larut dampaknya. Itu biasanya lebih memakan waktu yang lama untuk membenahinya,” kata Darmin.
Selain itu, Menteri Keuangan berpesan perihal keamanan sistem. “Kita juga perlu mewaspadai kejahatan dunia cyber. Ketahanan dan keamanan sistem dari GPN harus terus menerus dijaga. Ini semua untuk Indonesia makin maju, aman, dan menjadi negara yang memberikan banyak benefit untuk masyarakatnya,” terangnya.