Guna Memenuhi Kompetensi Teknis Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah BPSDM PUPR Menyelenggarakan Pelatihan

Makassar, 23 Februari 2021- Pengembangan Wilayah mulai tanggal 23 Februari sampai dengan 04 Maret 2021 yang dilaksanakan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VIII, Makassar secara daring (distance learning). Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah menyelenggarakan Pelatihan Penentuan Prioritas Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur untuk.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sugiyartanto dalam sambutannya melalui konferensi video Selasa (23/2) mengatakan, Pelatihan Penentuan Prioritas Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur untuk Pengembangan Wilayah merupakan salah satu pelatihan yang disiapkan untuk para ASN di lingkungan Kementerian PUPR untuk memenuhi standar kompetensi jabatan sesuai Peraturan Menteri PUPR No. 7 tahun 2020 khususnya kompetensi teknis Penyusunan Kebijakan Teknis dan Strategi Keterpaduan antara Pengembangan Kawasan dengan Infrastruktur PUPR dan Perencanaan Infrastruktur PUPR Berbasis Pengembangan Wilayah. Tujuannya adalah untuk memenuhi kompetensi teknis bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah yaitu mampu melakukan analisis dalam proses penentuan pemilihan program pengembangan infrastruktur wilayah.

Baca juga  Hindari Kejahatan Online, Lakukan Edukasi Internet Aman Untuk Anak Berulang kali

Sugiyartanto mengatakan, tantangan dalam waktu dekat yang ingin diwujudkan oleh Kementerian PUPR adalah Visium 2030, dibutuhkan jati diri insan PUPR yang memahami dan dapat melaksanakan nilai organisasi PUPR yang kita kenal dengan “iProve”, yang terdiri dari Integritas, Profesional, Orientasi Misi, Visioner, dan Etika Akhlakul Karimah. Selain itu setiap insan ASN PUPR dituntut juga agar kompeten dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab dan bidang tugasnya masing-masing.

“Pentingnya Kompetensi dalam melaksanakan tugas ditegaskan dalam UU Aparatur Sipil Negara No. 5 tahun 2014 dan PP No 17 Tahun 2020, yang mengamanatkan suatu kebijakan dan manajemen SDM aparatur berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan Instansi Pemerintah, dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas, atau yang dikenal dengan Sistem Merit,” ungkap Sugiyartanto.

Baca juga  Meriahkan Ramadan di Tengah Covid-19, MSI Jamin Pasokan Perangkat Bagi Gamers dan Content Creator

Sugiyartanto melanjutkan, kompetensi tidak hanya terbatas pada skill dan knowledge saja, attitude juga memegang peranan penting terhadap kompetensi seseorang. “Untuk itu para peserta pelatihan juga dibekali dengan pengetahuan Peningkatan Integritas, Pencegahan Bahaya Narkoba, dan Pengarusutamaan Gender, dengan tujuan agar terlahir generasi yang mempunyai kecintaan yang tinggi terhadap bangsa dan jujur, tidak melakukan KKN,” jelas Sugiyartanto.

Menutup sambutannya, Sugiyartanto berharap agar komitmen yang tinggi dari pimpinan diimbangi dengan komitmen yang tinggi juga dari peserta dengan mengikuti rangkaian kegiatan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya. “Keikutsertaan dalam pelatihan ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi teknis Saudara yang secara langsung akan mendapatkan pembelajaran dari Widyaiswara dan Narasumber serta pengajar yang berkompeten di bidangnya masing-masing,”ujar Sugiyartanto.

Baca juga  Aston Denpasar Hotel & Convention Center Meluncurkan Kelas Memasak Junior Chef

Pelatihan diikuti oleh 14 orang peserta yang terdiri dari: Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR 5 orang; Pusat Data dan Teknologi Informasi, Sekretariat Jenderal 1 orang; Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah – DIY 1 orang; Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan 1 orang; Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau 2 orang; Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta 2 orang; Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Prov. Kalimantan Timur 1 orang; BAPPEDA Kabupaten Kutai Barat 1 orang. (Kompu BPSDM)