Denpasar Siap Terapkan Sistem Tanda Tangan Elektronik

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang kian meningkat pada era sekarang ini, membantu adanya inovasi-inovasi pada pelayanan pemerintah kepada masyarakat demi  terwujudnya pelayanan yang efektif dan efisien. Namun di sisi lain kecepatan akses dan penyebaran informasi, juga dapat menimbulkan dampak negatif, yaitu kerawanan dalam hal keaslian dan kebocoran informasi.

Guna  mewujudkan pemanfaatan teknologi yang aman dan bermanfaat, dibutuhkan tingkat pemahaman akan sistem dengan baik dari seluruh perangkat pemerintah salah satunya yaitu terkait penggunaan tanda tangan elektronik. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut Pemerintah Kota Denpasar bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Lembaga Sandi Negara. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan pada Rabu (15/11), bertempat di Ruang Sewaka Mahottama Graha Sewaka Dharma Denpasar.

Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Ketua Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Lembaga Sandi Negara, Anton Setiawan dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar, I Dewa Made Agung, disaksikan oleh Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara.

Baca juga  Pemerintah di Minta Fokus Pada Peningkatan Konsumsi Rumah Tangga

Walikota Rai Mantra dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Kota Denpasar menyampaikan harapannya bahwa  melalui panandatanganan perjanjian kerjasama ini, Pemerintah Kota Denpasar dapat menjaga autentifikasi atau keutuhan informasi serta dapat menjaga keamanan informasi. Walikota juga berharap penggunaan sertifikat elektronik dapat diterapkan pada pelayanan perijinan, informasi, produk hukum, aplikasi tata naskah dinas dan pelayanan publik lainnya yang menggunakan sistem elektronik.

I Ketut Agus Indra Diatmika selaku Kasi Keamanan Informasi dan Persandian Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar menjelaskan bahwa dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama ini, maka BSrE dapat menerbitkan Sertifikat Elektronik, sehingga Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik dapat menjalankan perannya untuk mengamankan aplikasi dan data-data informasi pemerintah. Selain itu, dengan diterbitkannya sertifikat ini, perangkat pemerintah Kota Denpasar dapat menerapkan tanda tangan elektronik yang dapat membantu memperlancar proses pelayanan public dari pemerintah.

Baca juga  Menkeu: Proyek LRT Jabodebek Harus Diawasi Bersama

Lebih jauh Diskominfo juga akan lebih banyak mengadakan sosialisasi dan fasilitasi kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, dalam rangka penerapan sistem kemananan aplikasi dan informasi data pemerintah.

“Ke depannya Kominfo tentunya ingin menerapkan ini di semua sistem elektronik, semua sistem elektronik harus diamankan agar jangan sampai hal-hal yang kita informasikan dapat dirubah atau dihack oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Jadi kita memastikan informasi itu utuh dan memang benar sumbernya dari pemerintah. Ke depannya kominfo akan melakukan sosialisasi dan fasilitasi lebih banyak lagi ke OPD-OPD agar lebih memahami keamanan informasi,” kata Agus Indra

Selain penandatanganan perjanjian kerjasama, acara juga dimaknai dengan sosialisasi Kebijakan dan Implementasi Sertifikasi Elektronik dari Kepala BSrE kepada seluruh perwakilan Operasional Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kota Denpasar. Materi yang disampaikan di antaranya terkait penggunaan sistem Tanda Tangan Elektronik di instansi pemerintah yang diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk dapat memberikan kemudahan yang dapat berjalan secara aman.

Baca juga  Mendikbud Nadiem Makarim: Asas Gotong Royong Jadi Kata Kunci

Ketua BSrE, Anton Setiawan mengungkapakan harapannya bahwa informasi dari sosialisasi yang didapatkan seluruh peserta, dapat kemudian diteruskan kepada masing-masing pimpinan dan instansi OPDnya, agar sistem elektronik ini dapat dimanfaatkan dengan baik guna membantu mewujudkan pelayanan untuk masyarakat yang lebih baik, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya harapkan kedepan penggunaan  teknologi ini, untuk membantu proses pekerjaan  bisa lebih efektif dan efisien, juga untuk lebih bisa menciptakan sistem yang  lebih baik, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan dari sisi aspek hukum yang sekarang berlaku sesuai dengan teknologi yang berjalan,” ungkap Anton.