
Harga Bitcoin kembali menembus level psikologis US$80.000 pada perdagangan Jumat (18/9/2026), setelah sempat tertekan hingga mendekati US$75.000 di awal pekan akibat gagalnya rancangan undang-undang Clarity Act di Senat Amerika Serikat. Mengutip Yahoo Finance, penguatan tersebut mencapai sekitar 6% dan membawa Bitcoin ke level tertinggi dalam dua minggu terakhir.
Kenaikan ini terjadi tak lama setelah bank sentral AS, The Federal Reserve, menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin, kenaikan pertama sejak 2023. Meski suku bunga yang lebih tinggi biasanya menekan aset berisiko seperti kripto, pasar justru menunjukkan respons yang relatif tangguh. Sean Farrell, Head of Digital Assets di Fundstrat, menilai pasar kripto mampu menyerap perubahan kebijakan moneter yang lebih hawkish tanpa tekanan berarti.
Baca juga:
- Bitcoin Balik ke US$81.000 Usai Anjlok ke US$76.000, Lanjut Naik?
- ETF Bitcoin Outflow US$450 Juta usai Clarity Act Gagal di Senat
Altcoin dan Kapitalisasi Pasar Ikut Terangkat
Penguatan tidak hanya dialami Bitcoin. Dalam sebulan terakhir, Ether tercatat naik sekitar 35%, Binance Coin sekitar 25%, dan Solana sekitar 41%, mengindikasikan rotasi minat investor ke luar Bitcoin. Berdasarkan data CoinMarketCap yang dikutip Yahoo Finance, total kapitalisasi pasar kripto mencapai sekitar US$2,66 triliun pada Jumat tersebut. Investor juga mulai melirik token berbasis tokenisasi yang merepresentasikan aset seperti saham Nvidia, Tesla, hingga indeks S&P 500.
Faktor Teknis dan Risiko ke Depan
Analis Bitget Wallet, Lacie Zhang, menyebut arus dana masuk ke ETF Bitcoin spot di AS serta aksi short covering turut mendorong harga menembus US$80.000. Meski begitu, keberlanjutan tren ini disebut masih bergantung pada permintaan baru di pasar. Ke depan, arah kebijakan suku bunga The Fed serta nasib regulasi aset digital di AS pascagagalnya Clarity Act tetap menjadi faktor yang perlu dicermati pelaku pasar, di tengah upaya SEC dan CFTC menyusun aturan baru terkait aset kripto.
Sumber: Nanovest.





