
Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan paling mudah adalah lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): login, pilih menu “Jaminan Hari Tua”, lalu klik “Cek Saldo”. Selain JMO, saldo juga bisa dicek lewat situs resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau layanan SMS ke nomor 2757, asalkan akun sudah terdaftar dengan data NIK, nomor peserta (KPJ), dan email aktif.
Cara Cek Saldo JHT via Aplikasi JMO
Menurut laman resmi BPJS Ketenagakerjaan per Januari 2026, langkah cek saldo lewat JMO adalah sebagai berikut:
Baca juga:
- Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store, lalu login memakai akun yang sudah terdaftar.
- Di halaman beranda, cari dan pilih menu “Jaminan Hari Tua”.
- Klik opsi “Cek Saldo”.
- Jika punya lebih dari satu nomor kepesertaan (KPJ), pilih nomor KPJ yang ingin dilihat.
- Saldo JHT terkini akan tampil, lengkap dengan status kepesertaan, perusahaan tempat bekerja, dan detail iuran terakhir yang dibayarkan.
Bila belum punya akun, menurut Antara (Juli 2024) pendaftaran akun JMO dilakukan dengan menyiapkan nomor kepesertaan (KPJ), NIK, dan email aktif.
Cara Cek Saldo JHT via Situs Resmi (Web)
Selain aplikasi, saldo JHT juga bisa dicek lewat portal SSO BPJS Ketenagakerjaan di situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Menurut Antara per Juli 2024, langkahnya adalah:
- Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id lewat browser di HP atau komputer.
- Masukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
- Jika belum punya akun, lakukan pendaftaran akun baru terlebih dahulu mengikuti petunjuk yang tersedia di situs tersebut.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu “Lihat Saldo JHT” untuk melihat rincian saldo.
Menurut Cermati.com per November 2025, situs SSO ini kini terintegrasi dengan aplikasi JMO, sehingga akun yang sudah dibuat di salah satu platform bisa langsung dipakai login di platform lainnya.
Cara Cek Saldo JHT via SMS
Untuk peserta yang tidak punya akses internet stabil, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan cek saldo lewat SMS ke nomor 2757. Menurut Antara (Juli 2024) dan Cermati.com (November 2025), ada dua tahap yang perlu dilakukan.
1. Registrasi (dilakukan sekali di awal): kirim SMS dengan format berikut ke 2757:
DAFTAR SALDO#[Nomor KTP]#[Tanggal lahir dd-mm-yyyy]#[Nomor peserta/KPJ]#[Email]
2. Cek saldo rutin setelah registrasi berhasil, kirim SMS dengan format:
SALDO [Nomor Peserta] ke 2757
Balasan SMS akan berisi informasi saldo JHT terbaru. Ketersediaan layanan pada operator seluler tertentu serta kemungkinan biaya per SMS dapat berbeda-beda dan berubah sewaktu-waktu, sehingga sebaiknya dicek ulang lewat kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan sebelum menggunakan layanan ini.
Syarat Membuat Akun untuk Cek Saldo JHT
Untuk mendaftar akun JMO maupun SSO, data yang perlu disiapkan pada dasarnya sama, menurut Antara per Juli 2024:
| Data | Keterangan |
|---|---|
| NIK | Sesuai KTP elektronik yang masih aktif |
| Nomor Peserta (KPJ) | Tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan atau slip gaji |
| Email aktif | Digunakan untuk login dan verifikasi akun |
Khusus untuk registrasi lewat SMS ke 2757, data tambahan berupa tanggal lahir (format dd-mm-yyyy) juga diminta, seperti dijelaskan Antara dan Cermati.com. Jika lupa nomor KPJ, nomor tersebut biasanya masih bisa ditemukan di kartu peserta fisik, slip gaji, atau dengan menghubungi bagian HRD/personalia tempat bekerja.
Perbandingan Tiga Metode Cek Saldo JHT
| Metode | Kelebihan | Yang Dibutuhkan |
|---|---|---|
| Aplikasi JMO | Real-time, tampilan lengkap | Akun JMO aktif & koneksi internet |
| Situs SSO | Bisa diakses dari komputer, tanpa instal aplikasi | Akun terdaftar & koneksi internet |
| SMS ke 2757 | Tidak perlu internet | Registrasi SMS awal & kemungkinan biaya SMS sesuai operator |
Langkah Praktis
Bagi yang baru pertama kali mengecek saldo, cara paling praktis adalah mengunduh aplikasi JMO dan mendaftar dengan nomor kepesertaan (KPJ), NIK, serta email aktif, lalu langsung memakai menu “Jaminan Hari Tua”. Jika berada di lokasi dengan sinyal internet terbatas, opsi SMS ke 2757 bisa jadi alternatif setelah registrasi awal selesai. Karena langkah, format SMS, dan tampilan aplikasi dapat berubah sewaktu-waktu, selalu cek ulang informasi terbaru lewat aplikasi JMO resmi atau situs bpjsketenagakerjaan.go.id sebelum melakukan transaksi.





