
Jakarta, 17 April 2026 – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2026 PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Maybank Indonesia” atau “Bank”) yang diselenggarakan pada hari ini memutuskan untuk mengangkat Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid sebagai Presiden Komisaris Maybank Indonesia.
Selain itu, Rapat juga menyetujui pengangkatan Dato’ Sri Khairussaleh Ramli dan Dr. Hasnita Dato’ Hashim sebagai Komisaris Perseroan, serta Mariana Husin sebagai Direktur Perseroan. Perubahan struktur kepemimpinan ini dilakukan guna mendukung penguatan strategi pertumbuhan berkelanjutan Perseroan, ROAR30.
Pada saat yang sama, RUPST menyetujui pengakhiran masa jabatan Edwin Gerungan sebagai Komisaris dan Ricky Antariksa sebagai Direktur. Rapat juga menyetujui pengangkatan kembali Hendar sebagai Komisaris Independen serta Effendi sebagai Direktur Perseroan.
Dengan demikian, setelah pelaksanaan RUPST 2026, susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Maybank Indonesia adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris Presiden Komisaris : Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid*) Komisaris : Dato’ Sri Khairussaleh Ramli**) Komisaris : Datuk Lim Hong Tat Komisaris Independen : Hendar Komisaris Independen : Putut Eko Bayuseno Komisaris Independen : Marina R. Tusin Komisaris Independen : Daniel James Rompas Komisaris : Dr. Hasnita Dato’ Hashim*) Direksi Presiden Direktur : Steffano Ridwan Direktur : Irvandi Ferizal Direktur : Effendi Direktur : Widya Permana Direktur : Bambang Andri Irawan Direktur : Shaiful Adhli Yazid Direktur : Yessika Effendi Direktur : Romy Hardiansyah Direktur : Bianto Surodjo Direktur : Mariana Husin*) Dewan Pengawas Syariah Ketua : M. Sa’ad Ih Anggota : Sodikun Anggota : Ahmad Satori
Dengan ketentuan bahwa:
*) Pengangkatan Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid sebagai Presiden Komisaris Perseroan, Dr. Hasnita Dato’ Hashim sebagai Komisaris Perseroan dan Ibu Mariana Husin sebagai Direktur Perseroan, akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Dengan demikian pengangkatan yang akan berlaku bagi mereka adalah sesuai dengan keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid tetap dapat melaksanakan jabatan dan kewenangannya sebagai Komisaris Perseroan sampai dengan diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas pengangkatan beliau sebagai Presiden Komisaris Perseroan.
**) Dato’ Sri Khairussaleh Ramli tetap dapat melaksanakan jabatan dan kewenangannya sebagai Presiden Komisaris Perseroan, sampai dengan Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid yang diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham ini telah efektif menjalankan jabatan dan kewenangan sebagai Presiden Komisaris Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Selain itu, RUPST juga menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, laba bersih Bank sebesar Rp1.657.366.285.038, sebanyak 35% atau maksimal sebesar Rp580.078.199.763,- akan dialokasikan untuk pembagian dividen tunai dengan nilai Rp7,61106,- per saham. Sisanya sebesar Rp1.077.288.085.275,- yaitu 65% dari laba bersih Bank akan ditetapkan sebagai laba ditahan guna mendukung penguatan permodalan dan pengembangan usaha Perseroan ke depan.
Sejalan dengan pelaksanaan RUPST, Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan menyampaikan, perubahan kepemimpinan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat posisi Bank sebagai mitra keuangan regional, sejalan dengan peran Indonesia sebagai salah satu home market Maybank Group.
Steffano menambahkan, Maybank Indonesia akan terus mengoptimalkan kekuatan jaringan dan kapabilitas global yang dipadukan dengan pemahaman pasar lokal untuk mendukung pertumbuhan sektor keuangan di Indonesia.





