Maxim Berikan Santunan Rp 150 Juta Kepada Pengemudi Maxim DI Jakarta

Menjadi salah satu penyedia jasa layanan transportasi daring terbesar di Indonesia, Maxim senantiasa mengoptimalkan layanan termasuk dalam perlindungan keselamatan pengemudi dan penggunanya. Maka dari itu, Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan santunan penggantian biaya pengobatan kepada pengemudi dan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.

Salah satu mitra pengemudi Maxim berinisial F di Jakarta menerima santunan melalui YPSSI setelah mengalami kecelakaan. Pengemudi Maxim tersebut ditabrak oleh sepeda motor yang melaju kencang dari samping, menyebabkan pengemudi jatuh dan meninggal dunia akibat luka-luka.

Maka dari itu, Maxim melalui YPSSI memberikan dana santunan kematian sebesar Rp 150.000.000 kepada keluarga F. Perlu diketahui bahwa mitra pengemudi Maxim akan menerima santunan dari YPSSI selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim. Sedangkan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak.

Baca juga  Tingkatkan Wisatawan Kedua Negara, Garuda Indonesia dan Tourism Australia Perpanjang Kerjasama

Maxim berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh mitra pengemudi dan pengguna setia layanan Maxim. Diharapkan dengan kehadiran YPSSI, baik mitra pengemudi maupun penumpang akan senantiasa merasa aman dan terjamin keselamatannya saat berkendara dengan Maxim.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI dan pengajuan klaim penggantian biaya medis, silakan kunjungi kantor Maxim Jakarta di Jl.Lapangan Ros Selatan No 16, RT.4/RW.6, Tebet Tim., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 12820 atau hubungi melalui e-mail di [email protected] dan melalui laman https://ypssisocial.org/

Penulis: Luthfan Wira Alfiqri