
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perlindungan konsumen di sektor aset keuangan digital dan kripto. Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dana korban penipuan yang berhasil diamankan tercatat mencapai Rp 825,2 miliar hingga akhir Oktober 2026, naik dari Rp 811,1 miliar pada akhir September.
Berdasarkan data OJK, IASC telah menerima 702.342 laporan hingga 30 September 2026 dan berhasil memblokir 702.833 rekening yang diduga terkait aktivitas penipuan. Dari total dana yang diblokir, sebanyak Rp 207,16 miliar telah dikembalikan kepada para korban.
Baca juga:
Insiden di Sektor Kripto
Di sektor aset keuangan digital dan kripto, OJK mencatat lima insiden selama periode Agustus-September 2026. Penanganan insiden tersebut meliputi pemantauan transaksi tidak wajar, pembekuan rekening yang dicurigai terkait kasus, hingga upaya pemulihan dana melalui koordinasi lintas lembaga.
CEO dan Founder platform kripto FLOQ, Yudhono Rawis, menilai tren peningkatan laporan penipuan menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan bersama. Ia mengimbau investor untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mengambil keputusan, terutama saat menerima tawaran keuntungan yang tidak masuk akal. Modus penipuan yang kerap muncul antara lain tautan palsu, penyamaran sebagai layanan pelanggan, serta permintaan data pribadi atau kode OTP dengan mengatasnamakan platform resmi.
Yudho menyarankan pengguna mengaktifkan fitur keamanan tambahan seperti autentikasi dua faktor (2FA) dan Passkey, serta memverifikasi setiap komunikasi melalui kanal resmi platform. Ia juga mengingatkan agar investor memahami perbedaan risiko antara produk spot, staking, dan futures, mengingat penggunaan leverage dalam futures dapat memperbesar potensi kerugian hingga memicu likuidasi posisi.
Isu perlindungan dana nasabah juga menjadi perhatian global. Pada 22 Oktober 2026, Central Bank of Ireland menjatuhkan denda sebesar €3,25 juta kepada sebuah bursa aset digital global atas pelanggaran kewajiban perlindungan dana nasabah dan tata kelola alih daya, yang masih menunggu konfirmasi dari pengadilan tinggi setempat.
Sumber: FLOQ.





