
PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) menyatakan optimismenya bahwa bisnis pembiayaan alat berat masih akan tumbuh stabil hingga akhir tahun 2026, kendati industri batu bara tengah menghadapi proses penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Perseroan menilai kebutuhan alat berat tetap terjaga karena ditopang oleh berbagai sektor produktif, bukan hanya pertambangan.
Corporate Secretary BRI Finance, Aditia Fakhri Ramadhani, mengatakan permintaan pembiayaan alat berat sepanjang tahun ini masih berjalan baik karena berasal dari sektor-sektor usaha dengan fundamental yang kuat. Perseroan mengaku terus memantau perkembangan kebijakan pemerintah, termasuk revisi RKAB batu bara 2026, namun hingga kini belum melihat adanya penundaan investasi atau ekspansi yang signifikan memengaruhi permintaan pembiayaan.
Target Produksi Batu Bara Turun
Pemerintah sebelumnya menetapkan target produksi batu bara dalam RKAB 2026 sekitar 600 juta ton, turun dibandingkan realisasi produksi 2025 yang mencapai 817,48 juta ton. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan pasokan-permintaan sekaligus stabilitas harga komoditas di pasar global, meski pemerintah masih membuka ruang penyesuaian produksi secara terukur.
Menurut BRI Finance, dinamika tersebut tidak serta-merta mengubah prospek bisnis pembiayaan alat berat karena basis permintaannya lebih luas, mencakup sektor konstruksi, perkebunan, logistik, hingga proyek infrastruktur. Diversifikasi ini dinilai menjadi faktor penting yang menjaga kinerja portofolio pembiayaan sekaligus membuka ruang ekspansi ke sektor-sektor dengan prospek pertumbuhan berkelanjutan.
Optimisme tersebut sejalan dengan kinerja aktual perseroan. Hingga pertengahan 2026, penyaluran pembiayaan alat berat BRI Finance tercatat tumbuh 144,68% secara tahunan dan berkontribusi 20,17% terhadap total portofolio pembiayaan perusahaan. Ke depan, BRI Finance menyatakan akan terus mencermati perkembangan industri dan kebijakan pemerintah sembari memperkuat penyaluran pembiayaan pada sektor-sektor produktif.
Catatan Redaksi. RKAB atau Rencana Kerja dan Anggaran Biaya adalah dokumen perizinan tahunan yang wajib disusun perusahaan tambang dan disetujui pemerintah, memuat rencana produksi, investasi, hingga aspek lingkungan. Pembatasan kuota produksi lewat RKAB biasa dipakai pemerintah untuk mengendalikan pasokan agar harga komoditas di pasar global tidak anjlok akibat kelebihan suplai, sehingga penurunan target tahun ini bukan larangan usaha, melainkan alat pengatur volume.
Sumber: PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance).





