Garuda Indonesia Menangkan Persetujuan Kreditur Untuk Restrukturisasi 9 Miliar US Dollar

Garuda Indonesia Menangkan Persetujuan Kreditur Untuk Restrukturisasi 9 Miliar US Dollar
sumber foto: Reuters/Willy Kurniawan

Seremonia.id – Proposal Garuda Indonesia untuk merestrukturisasi utang lebih dari $9 miliar memenangkan persetujuan pada hari Jumat dari sebagian besar kreditur maskapai.

Dilansir dari Reuters, lebih dari 95% kreditur yang menghadiri pemungutan suara hari Jumat pada rencana di pengadilan Jakarta menerima proposal Garuda, cukup untuk mencapai kesepakatan untuk semua yang mengajukan klaim, kata tim administrator yang ditunjuk pengadilan.

Sekitar 142 triliun rupiah ($9,58 miliar) klaim terhadap Garuda akan diselesaikan dengan perjanjian, yang akan diratifikasi oleh hakim pada hari Senin.

Rencananya adalah produsen pesawat terbang, lessor, vendor pemeliharaan, dan investor obligasi syariah, yang memegang bagian terbesar dari kewajiban, untuk mengambil “haircut” atau write-down utang yang besar, dan menukar jumlah yang tersisa dengan $825 juta dari 9- obligasi tahun dan $330 juta ekuitas.

Baca juga  Gubernur Papua: Rencana Indonesia Untuk Membuat Provinsi Timur Baru Tidak Dapat Dijalankan

Penasihat keuangan Garuda mengatakan skema ini akan merestrukturisasi kewajiban sekitar $5,5 miliar hingga $6 miliar, sementara sisanya, termasuk pinjaman kepada bank dan perusahaan negara, seperti penyedia bahan bakar Pertamina dan operator bandara, akan diperpanjang tanpa pemotongan.

“Kami berkomitmen untuk memenuhi semua tanggung jawab kami yang telah kami sampaikan dalam proposal,” kata Direktur Utama Garuda dengan berlinang air mata, Irfan Setiaputra, kepada kreditur setelah mengucapkan terima kasih atas dukungan mereka.

Mereka yang mengajukan tuntutan ke pengadilan termasuk investor obligasi syariah Garuda senilai $500 juta, pembuat mesin pesawat Inggris Rolls-Royce dan pembuat pesawat Eropa Airbus.

CEO Garuda mengatakan kepada kreditur menjelang pemungutan suara bahwa penawaran obligasi dan ekuitas perusahaan telah memperhitungkan potensi klaim oleh Boeing terkait dengan rencana Garuda untuk menghentikan pesanan 49 pesawat Boeing 737 MAX 8, meskipun pembuat pesawat AS itu tidak berpartisipasi dalam pemungutan suara.

Baca juga  RUPSLB MTDL Setujui Rencana Stock Split

Boeing akan memiliki waktu 30 hari dari Senin untuk mengajukan klaimnya, yang diperkirakan mencapai $822 juta. Jika tidak, maka penawaran akan dipotong dari total obligasi dan saham dan sisanya akan diproratakan kepada kreditur lain, kata Setiaputra.

Rolls-Royce, Airbus dan Boeing menolak berkomentar.

Kesengsaraan keuangan Garuda terungkap ketika pandemi menghancurkan perjalanan udara global.

Maskapai Asia Tenggara lainnya termasuk Malaysia Airlines, Thai Airways, Philippine Airlines dan AirAsia X juga telah melalui restrukturisasi perusahaan yang diawasi oleh pengadilan.

Garuda menargetkan profitabilitas dalam 2-3 tahun dengan berfokus pada rute yang paling menguntungkan dan mengurangi rute internasional yang merugi.

Ia berencana untuk meluncurkan rights issue untuk memperkuat modalnya setelah mengamankan perjanjian yang diawasi pengadilan dengan kreditur.