Minerba Convex 2026: Booth MIND ID Ajak Cek BMI dan Gowes Bareng

Minerba Convex 2026: Booth MIND ID Ajak Cek BMI dan Gowes Bareng
Ilustrasi (AI)

PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) ambil bagian dalam Minerba Convention and Expo (Minerba Convex) 2026 di Jakarta dengan mengangkat tema “Menghadirkan Arti Mineral untuk Kehidupan”. Lewat booth interaktif, perusahaan tambang pelat merah ini mengajak pengunjung memahami keterkaitan mineral dengan teknologi, kesehatan, dan gaya hidup aktif sehari-hari.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang hadir di acara tersebut menyampaikan bahwa berbagai manfaat teknologi yang kini dinikmati masyarakat merupakan buah dari program hilirisasi yang berjalan baik selama ini. Ia menegaskan pemerintah akan terus memperkuat tata kelola dan pengolahan mineral agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat Indonesia, sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Bacaan Lainnya

“Negara kita ini kalau tidak kita lakukan dengan membangun hilirisasi dan industrialisasi, penciptaan nilai tambahnya tidak akan maksimal,” kata Bahlil.

Cek BMI dan Gowes Bareng di Booth MIND ID

Division Head of Institutional Relations MIND ID, Selly Adriatika, menjelaskan bahwa pendekatan interaktif di booth perusahaan menjadi cara untuk mendekatkan isu mineral kepada masyarakat melalui pengalaman yang relevan dengan keseharian. Pengunjung dapat mengikuti pemeriksaan indeks massa tubuh (BMI) berbasis teknologi yang menampilkan hasil ukur tinggi dan berat badan beserta rekomendasi aktivitas fisik, serta aktivitas “Pedal for Life” berupa bersepeda statis untuk mengumpulkan jarak tempuh secara bersama-sama.

Kedua aktivasi tersebut menjadi pintu masuk untuk mengenalkan manfaat mineral seperti nikel, aluminium, tembaga, dan timah yang banyak digunakan di berbagai sektor industri sesuai karakteristik dan kebutuhan produk. Selly menegaskan bahwa pengelolaan mineral tidak berhenti sebagai komoditas tambang semata, melainkan diarahkan melalui hilirisasi menjadi material dan produk bernilai tambah yang mendukung kehidupan serta kesehatan masyarakat secara luas.

Catatan Redaksi. Hilirisasi adalah proses mengolah bahan mentah seperti nikel atau bauksit menjadi produk setengah jadi atau jadi di dalam negeri, bukan menjualnya mentah ke luar negeri, sehingga nilai tambah dan lapangan kerjanya tetap dinikmati di dalam negeri. Pasal 33 UUD 1945 sendiri adalah dasar hukum yang mengamanatkan sumber daya alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, yang sering dirujuk sebagai landasan kebijakan hilirisasi tambang.

Sumber: MIND ID.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan