UMKM Indonesia Menembus Pasar ASEAN

Pontianak, Kalimantan Barat: Direktorat Kerja Sama Ekonomi ASEAN (KSEA), Kementerian Luar Negeri, bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan bertajuk “ASEAN Untuk Rakyat: Peningkatan Daya Saing UMKM Indonesia di Pasar ASEAN”, di Hotel Mercure, Pontianak.  Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan daya saing UMKM dalam memanfaatkan peluang pasar ASEAN melalui akses terhadap permodalan dan pelatihan dokumen ekspor ke pasar ASEAN. (1/11)

Di hadapan lebih dari 100 pelaku UMKM,  Kepala Dinas KUMKM Provinsi Kalbar, Ir. Marsianus, SY, menyampaikan bahwa pelaku UMKM tidak bisa menghindar dari MEA(Masyarakat Ekonomi ASEAN), terutama pengusaha UMKM Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Marsianus mendorong para pelaku UMKM di Kalimantan Barat untuk memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh Dinas KUMKM guna meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi, antara lain melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang memberikan konsultasi bisnis bagi pelaku UMKM.

Direktur Kerja Sama Ekonomi ASEAN, Kemlu, Ade Petranto dalam paparannya menyampaikan pentingnya dukungan Pemerintah Daerah dalam memanfaatkan peluang MEA. Pemprov Kalbar dapat meningkatkan perannya dalam meningkatkan daya saing UMKM antara lain melalui penyederhanaan registrasi usaha baru, pemberian pelatihan peningkatan kapasitas serta menjalin kerja sama dengan institusi pendanaan. Diketahui beberapa permasalahan yang sering dihadapi oleh pelaku UMKM antara lain terkait dengan kemampuan untuk memproduksi barang yang memenuhi standar kualitas, kesinambungan produksi, dan kuantitas serta akses terhadap permodalan.

Kegiatan ini juga menghadirkan Margana, Cluster Manager dari Bank Mandiri Pontianak, yang menyampaikan manfaat dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta peran perbankan membantu pengusaha UMKM dalam akses terhadap permodalan. Akses terhadap permodalan sangat penting untuk membantu pengusaha dalam melakukan ekspansi kegiatan usahanya. Sesuai tugas dari Pemerintah, perbankan khususnya Bank BUMN tidak menerapkan persyaratan yang rumit bagi UMKM untuk mendapatkan bantuan modal.

Pelatihan pengisian Form D SKA ASEAN yang disampaikan oleh Kasi Prosedur Ketentuan Asal Barang Kementerian Perdagangan, Sri Bimo Adhi Yudhono, menjadi sesi yang paling ditunggu oleh para peserta. Informasi yang disampaikan menjawab banyak pertanyaan rinci terkait ekspor ke pasar luar negeri. Disampaikan oleh Bimo bahwa untuk menjadi eksportir tidak membutuhkan persyaratan yang rumit  memerlukan ketelitian dalam mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan yang meriah dari para peserta tidak hanya pelaku usaha, juga pejabat daerah pendamping UMKM. Diharapkan informasi yang disampaikan dapat menjadi dorongan bagi pelaku UMKM, khususnya di Pontianak, untuk  meningkatkan kegiatan usahanya sampai melakukan ekspor ke pasar luar negeri khususnya ke pasar ASEAN.

(Sumber: Dit. KSEA/Kemlu)​

Related posts

Leave a Reply