BSI Maslahat bersama Kemenag dan Pemerintah Kabupaten Cirebon  Luncurkan Program Kota Wakaf

Cirebon, 7 November 2025 – BSI Maslahat bersama Kementerian Agama (Kemenag)  dan Pemerintah Kabupaten Cirebon luncurkan Kota Wakaf pada Kamis, 6 November  2025. Kegiatan ini berlangsung pada acara bertajuk “Kick Off Program Pemberdayaan  Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf” di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten  Cirebon. 

Peluncuran Kota Wakaf ditandai dengan penabuhan gong oleh Direktur Jenderal  Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Abu  Rokhmad, M.Ag dan disaksikan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan  Wakaf, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag.; Bupati Cirebon, Drs.H. Imron,  M.Ag.; dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman,  M.Si. Program ini merupakan kolaborasi antara Kemenag dan Pemerintah Kabupaten  Cirebon sebagai penggerak atau edukator wakaf, BSI sebagai LKS-PWU, dan BSI  Maslahat sebagai nazhir wakaf. 

Read More

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag menyampaikan  “Zakat dan wakaf adalah rukun Islam yang berdampak sosial besar. Bila dikelola  produktif, keduanya bisa menjadi motor penggerak ekonomi dan menekan kemiskinan  ekstrem.” Selain itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Dr. H. Waryono  Abdul Ghafur, M.Ag dalam sambutannya berharap kota wakaf dapat menjadi solusi  ekonomi masyarakat. “Mudah-mudahan melalui kota wakaf ini tanah wakaf atau aset  wakaf itu menjadi produktif sehingga kemudian menjadi solusi bagi masyarakat yang  sangat membutuhkan bantuan ekonomi,” ujarnya. 

Pada rangkaian acara ini juga diadakan simbolis penyerahan bantuan modal usaha  untuk UMKM kategori 8 asnaf oleh Sukoriyanto Saputro selaku Direktur Eksekutif BSI  Maslahat. “Kolaborasi kita hari ini menunjukkan bahwa wakaf bisa menjadi tenaga  pendorong ekonomi daerah. Modal usaha yang kami serahkan adalah langkah awal agar  UMKM semakin kuat dan manfaat wakaf dapat dirasakan lebih luas” ujar Sukoriyanto.  Bantuan ini menjadi wujud nyata komitmen BSI Maslahat dalam mengentaskan  kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Kabupaten Cirebon ditetapkan sebagai salah satu dari 10 (sepuluh) daerah di Indonesia  yang menjadi lokasi program Kota Wakaf 2025 oleh Kemenag. Program wakaf kota  merupakan program wakaf uang selamanya di mana dana wakaf yang terkumpul di BSI  Maslahat akan diinvestasikan melalui instrumen keuangan syariah. Salah satunya dalam  bentuk deposito di BSI dan surat berharga syariah lainnya. Deposito merupakan produk  investasi syariah di mana dana dikelola untuk diinvestaikan pada proyek-proyek halal  dan menguntungkan yang sesuai prinsip syariah.

Selanjutnya, hasil pengembangan pokok wakaf akan disalurkan kepada penerima  manfaat, yang dalam hal ini adalah masyarakat kabupaten Cirebon. Penyaluran  dilakukan melalui berbagai program strategis BSI Maslahat yang mendorong  pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat yang berkelanjutan.  

Proses penghimpunan kota wakaf sudah dimulai dari September 2025. Gerakan Kota  Wakaf akan digaungkan melalui berbagai kantor layanan seperti KUA, instansi  pendidikan dan lembaga Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) di bawah naungan  Kemenag Kabupaten Cirebon. 

Program kota wakaf diharapkan menjadi akselerator optimalisasi wakaf uang.  Keberhasilan pengelolaan di tingkat daerah diyakini akan memperluas manfaat wakaf,  tidak hanya dari aspek spiritual, tetapi juga kesejahteraan ekonomi masyarakat  yang berkelanjutan.

Related posts

Leave a Reply