Menguatkan Pemasaran Asuransi secara Digital: Avrist Resmikan Kerja Sama dengan Cermati Protect

Jakarta, 4 April 2024 – Terus memperkuat ekosistem digital, Avrist Assurance (Avrist) resmi menjalin kerja sama dengan salah satu perusahaan pialang asuransi terbesar di Indonesia, PT Fokus Solusi Proteksi (Cermati Protect) yang merupakan salah satu divisi dari Cermati Fintech Group, untuk memasarkan produk asuransi kesehatan digital bernama Avrist Health Starter.

Penandatangan kerja sama dilakukan pada tanggal 27 Maret 2024. Hadir Jos Chandra selaku Direktur Bisnis Avrist, Willy Handy Wijaya selaku Department Head of Digital Partnership Avrist, Carlo Gandasubrata selaku Chief Business Officer Cermati Fintech Group, Juanri selaku Vice President of Insurance Cermati Protect serta Milka Setiadi selaku Insurance Partnership Manager Cermati Protect.

Secara simbolis, peresmian ini diawali dengan penandatanganan MoU pada signing board oleh kedua belah pihak serta penyerahan plakat kerja sama dari Avrist kepada Cermati Fintech Group dan juga sebaliknya. Acara kemudian dilanjutkan dengan santap siang bersama diselingi diskusi strategi bisnis.

Direktur Bisnis Avrist Assurance, Jos Chandra, mengatakan bahwa kolaborasi dengan Cermati Fintech Group merupakan langkah strategis Avrist dalam memperkuat penetrasi asuransi pada masyarakat secara mudah dan cepat. “Ini merupakan bukti nyata dalam pemanfaatan platform teknologi digital untuk memperluas akses inklusi dan memaksimalkan jangkauan ke seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Jos.

Ditambahkan “Kerja sama dengan Cermati Fintech Group merupakan wujud komitmen kami untuk menyediakan produk-produk asuransi jiwa secara digital agar dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat luas di manapun mereka berada. Dengan akses yang semakin mudah, harapannya semakin banyak juga yang terlindungi dengan proteksi yang tepat. Hal ini juga sejalan dengan Visi Avrist yaitu ‘Satu polis di setiap rumah tangga Indonesia”, tambah Jos.

Vice President of Insurance Cermati Protect, Juanri, mengatakan bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi Cermati Protect dalam mendukung peningkatan penetrasi asuransi dan inklusi asuransi di Indonesia melalui layanan perlindungan yang dapat dijangkau dengan dukungan teknologi digital. “Cermati Protect percaya dengan adanya kolaborasi bersama Avrist dapat mendukung perlindungan kesehatan dan kemudahan akses kepada masyarakat Indonesia melalui cara yang efisien, praktis, dan aman melalui keunggulan proteksi yang terjamin serta berpengalaman.”

Avrist Health Starter merupakan asuransi perorangan berjangka 1 (satu) tahun dan dapat diperbaharui di mana salah satu keunggulannya adalah memberikan perlindungan ketika Tertanggung membutuhkan perawatan atau tindakan medis lanjutan di rumah sakit. Produk ini tersedia di platform digital Cermati Fintech Group dan dapat diakses pada link www.cermati.com/asuransi-kesehatan.

Menyoroti keunggulan produk, Willy Handy Wijaya selaku Head of Digital Partnership Avrist Assurance mengatakan bahwa “Avrist Health Starter memberikan berbagai manfaat unggulan mulai dari manfaat kamar rawat inap harian yang dilengkapi dengan santunan penggantian apabila biaya rawat inap telah ditanggung penuh oleh BPJS, manfaat pembedahan, manfaat biaya medis, manfaat rawat jalan, manfaat rawat jalan umum, manfaat rawat jalan tambahan untuk kemoterapi dan hemodialisis. Selain itu, terdapat juga manfaat bonus tanpa klaim (No Claim Bonus) dan produk ini dilengkapi dengan fasilitas cashless dimana Tertanggung cukup menggunakan kartu peserta asuransi saat transaksi di rumah sakit. Dengan manfaat yang lengkap ini, diharapkan dapat menjadi jawaban bagi masyarakat yang ingin memiliki produk asuransi kesehatan dengan akses yang mudah dan cepat,” tutur Willy.

Dengan semangat Advancing Life, Avrist Assurance berkomitmen untuk terus memperluas dan mempermudah akses masyarakat terhadap solusi perlindungan asuransi yang tepat. Melalui prinsip One Stop Solution, Avrist menghadirkan asuransi jiwa & kesehatan, asuransi pendidikan, pensiun, serta asuransi kumpulan, baik tradisional maupun syariah.

Related posts

Leave a Reply